Sabtu, Mei 21, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

FDG Bahas Investasi Bodong, Susanto: Masyarakat Butuh Kepastian, Uangnya Bisa kembali Atau Tidak

by Lukman Polimengo
Desember 22, 2021
Reading Time: 2min read
293 16
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Terkait dengan polemik investasi bodong berkedok Forex, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Limboto, Susanto Kadir menegaskan, saat ini yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat adalah kepastian apakah uang mereka bisa kembali atau tidak.

“Tadi sudah dijelaskan oleh senior saya, kalau itu mengacu pada Pasal 378 maka deliknya itu aduan. Jadi harus menunggu dulu laporan. Sementara untuk tindak pidana pencucian uangnya sendiri menurut saya harus ada tindak pidana pokoknya dulu. Biasanya dia berbarengan dengan korupsi. Sementara ini bukan pidana korupsi,” ucap Susanto dalam program diskusi Forum Demokrasi Gorontalo (FDG).

Justru sebaliknya lanjut Susanto, upaya hukum perdata bisa dilakukan tanpa harus menunggu dulu proses hukum pidana.

Baca juga

Waduh, Jika Ada Masalah Teknis, THR ASN, TNI dan Polri Bisa Cair Setelah Lebaran

Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan, Rinto Bersama Sang Istri Lanjut ke Hotel Prodeo

“Karena kalau kita tadi mengacu tentang perjanjian, Pasal 13, 38, lalu kemudian pada terbentuknya perjanjian, itu bisa dalam lisan dan tulisan. Pada waktu awal terjadinya investasi, perpindahan uang dari masyarakat ini kepada admin, sub admin maupun pemilik FX family itu kan pastinya ada janji-janji. Maka itu saja yang bisa dibuktikan. Tentang teknis pembuktiannya, biasanya para lawyers yang lebih mengerti,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu juga dirinya menyayangkan ketidakhadiran Kapolda Gorontalo dalam diskusi tersebut.

“Sebenarnya ini juga yang dinanti oleh masyarakat. Karena kasus ini tidak akan se viral ini. Yang pertama karena kasus ini melibatkan oknum. Berikutnya adalah karera korbanya banyak. Saya mendapat informasi bahawa adminya saja, itu kurang lebih 200 oknum anggota Polri. Dan yang menjadi pertanyaan saya adalah kemana pengawasan pimpinan Polri terhadap anggotanya yang melakukan kegiatan-kegiatan diluar tupoksinya sebagai anggota Polri,” tegas Susanto.

Dirinya beralasan hal tersebut jarus disoroti, karena bahwasanya hal itu terkait Undang-Undang Kepolisian serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 tentang disiplin anggota Polri.

“Huruf A, melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, Pemerintah atau Polri. Ini larangan. Sekarang coba kita lihat kasus yang dilakukan oknum anggota ini kira-kira menurunkan kehormatan atau tidak? Ini menurunkan martabat dan kehormatan Polri,” pungkasnya.

Pewarta: Lukman.

Tags: fx familyPOLRI

Berita Terkait

Kabar Gembira Untuk ASN Dan Pensiunan, THR Cair H – 10

Waduh, Jika Ada Masalah Teknis, THR ASN, TNI dan Polri Bisa Cair Setelah Lebaran

April 17, 2022
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan, Rinto Bersama Sang Istri Lanjut ke Hotel Prodeo

Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan, Rinto Bersama Sang Istri Lanjut ke Hotel Prodeo

April 14, 2022

Berkas Perkara Boss FX Family Dilimpahkan di Kejari Kota Gorontalo

April 14, 2022

Polda Gorontalo Lakukan Penyelidikan Maraknya Investasi Illegal, Kabid Humas : Bagi Yang Terbukti Pidana Akan Diproses

Februari 3, 2022

Tagih Uang Titipan Investasi, HNM: Awalnya Bujuk Rayu, Setelah Bermasalah Admin Saya Malah Menghindar

Februari 2, 2022

Demo di Polda Gorontalo, Pak Saya Korban FX Family yang Sudah Melapor Tapi Belum di BAP

Januari 13, 2022
Next Post
Nikson Ahmad ke OJK: 3 November FX Family Sudah Tutup, Tapi Tadi Malam Saya Masih Bisa Mengakses Portalnya

Nikson Ahmad ke OJK: 3 November FX Family Sudah Tutup, Tapi Tadi Malam Saya Masih Bisa Mengakses Portalnya

Rekomendasi

Budaya Pamali, Mitos Atau Fakta
Sosial Budaya

Budaya Pamali, Mitos Atau Fakta

by Lukman Polimengo
Mei 19, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv - Indonesia terkenal dengan negara yang memiliki ribuan suku dan budaya. Keragaman budaya ini pun menjadikan Indonesia sebagai...

Read more

Malam ini Warga Gorontalo Rayakan Malam Tumbilotohe

Begini Pesan Kakanwil Kemenkumham Gorontalo Saat Buka Promosi dan Diseminasi kekayaan Intelektual

Alhamdulillah Diakhir Jabatan RH, Kemiskinan di Gorontalo Turun ke Ranking 6

Hamka, Penjabat Gubernur Dan Warisan Untuk Gorontalo

Social Media

POPULAR POST

  • Merasa Ada Kejanggalan Pada Proses Awal Hingga Penuntutan, Adhan : Biarlah Berproses di Pengadilan

    10 Tahun Memimpin, Adhan Dambea Sebut Tidak Ada Bangunan Monumental Yang Ditinggalkan Rusli Habibie

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Gelar Halal Bi Halal, Adhan Dambea Doakan Rusli Husnul Khatima

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Sarankan 44 Aleg Provinsi di Sumpah Kembali, Adhan Minta Penjabat Gubernur Untuk Evaluasi Kepala Dinas yang Bermasalah Moral

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Enam Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Adhan Dambea : Saya Harap Jadi Atensi APH di Gorontalo

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Selamat Datang di Gorontalo Pak Hamka, Sejumlah PR Menanti

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • GCW Endus Ada Potensi Korupsi Penyaluran Dana Hibah Sebesar 53 Miliar di Pemprov Gorontalo

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Wartawan Tak Diizinkan Masuk Saat RDP KPK dan DPRD Provinsi, Humas dan Sekwan Kena Marah

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In