Jumat, Desember 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

GCW Minta Kajati Gorontalo Harus Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi

by Lukman Polimengo
Februari 15, 2023
Reading Time: 2 mins read
107 1
A A
0
Koordinator Gorontalo Corruption Wach (GCW) Deswerd Zougira .

Koordinator Gorontalo Corruption Wach (GCW) Deswerd Zougira .

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Koordinator Gorontalo Corruption Wach (GCW) Deswerd Zougira meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang baru dilantik, Purwanto Joko Irianto, S.H., M.H harus fokus menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar, melibatkan orang-orang besar dan mendapat perhatian besar masyarakat.

Tujuan menyelesaikan kasus korupsi dengan kerugian negara yang besar kata Deswerd agar ada manfaat dari penindakan yang dilakukan. Sedangkan penindakan atas orang-orang besar yang terlibat korupsi agar ada efek takut bagi yang lain untuk tidak korupsi.

“Masyarakat pasti puas bila dua unsur itu dipenuhi Kajati dalam penindakan kasus korupsi,” ucap Deswerd, diwawancarai Rabu (15/2/2023).

Baca juga

Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI, Kejati Gorontalo Periksa Oknum Aleg Puncak Botu

Mahasiswa Hukum Ingatkan Kejati: Keterangan Adhan Bisa Jadi Petunjuk Penting

Ia mengatakan, Kajati, misalnya bisa memulai dengan menyelesaikan kasus korupsi pembebasan lahan proyek Gorontalo Out Ring Road (GORR), karena kasus tersebut merugikan keuangan negara dalam jumlah besar, melibatkan orang besar dan mendapat perhatian besar masyarakat.

“Kajati bisa melanjutkan penyidikan tindak  pidana pencucian uang dalam kasus GORR yang sudah ditetapkan Kajati sebelumnya dengan melimpahkan perkaranya ke pengadilan,” imbuhnya.

Selain itu, kata Deswerd, Kajati juga harus memeriksa kembali status sekitar 50 pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka saat Kejati Dewilmar tempo hari.

“Kalau cukup bukti dilimpahkan. Tapi kalau tidak cukup bukti harus dihentikan, status mereka harus diperjelas, jangan digantung”, tegasnya.

Aktivis antikorupsi ini juga mengingatkan Kajati agar selektif menerima ajakan  pejabat untuk terlibat dalam berbagai ivent yang mereka buat.

“Harus dicek dahulu rekam jejaknya, apakah nama mereka ada atau tidak dalam laporan dugaan korupsi, supaya tidak terjadi benturan kepentingan,” jelasnya.

Selain kasus pengadaan lahan GORR, beberapa kasus besar yang dilaporkan masyarakat ke Kejati diantaranya, dana hibah  tahun 2019 (Provinsi Gorontalo), TPP  (Tambahan Penghasilan Pegawai) dan dana hibah ke Bumdes  (Kabupaten Gorontalo), PDAM Bone Bolango, Bansos Bone Bolango, proyek penghijauan di Pohuwato, laporan pungli  di UNG saat wabah covid serta proyek pembangunan kampus UNG (Universitas Negeri Gorontalo).

Selain Deswerd, permintaan senada juga pernah dilintarkan oleh Dosen Psikologi Korupsi di Universitas Gorontalo, Dr. Rustam Akili beberapa waktu lalu. Ia berharap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang baru bisa menuntaskan persoalan kasus korupsi yang yang mangkrak di Provinsi Gorontalo.

“Kan banyak. Saya tidak mau menyebutkan. Semua masyarakat apalagi wartawan sudah tau,” ujar Rustam, Senin (30/1/2023).

Kepada Kajati yang baru juga dirinya berharap agar tidak mewarisi tradisi yang lama dari Kajati-Kajati sebelumnya, yang tidak bisa menyelesaikan kasus yang sudah begitu lama mengendap

“Oleh sebab itu saya meminta kepada Kejati yang baru ini agar sungguh-sungguh menuntaskan ini. Daerah kita ini kecil dan sudah miskin lagi. Sementara kasus korupsinya tidak bisa dituntaskan. Ingat, salah satu faktor yang membuat daerah kita ini kan korupsi. Jadi tolonglah kepada Kejati yang baru agar menuntaskan PR yang bertahun-tahun ini,” imbuhnya.

Setali tiga uang dengan Rustam, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea juga menyorot soal kinerja kejaksaan yang dinilai lamban dalam menyelesaikan berbagai kasus korupsi.

Apalagi kata dia, belum lama ini pihak Kejati Gorontalo melepas diri dari pengawasan proyek yang menggunakan dana Pemulihan ekonomi Nasional atau PEN.

“Kemarin tanggal 4 Januari dirubah lagi. Katanya hanya mengawasi yang di Kabupaten Gorontalo. Makanya saya bicara di media bahwa Kejati abu-abu dan tidak konsisten. Hari ini bicara A, besoknya lain lagi. Seorang aparat penegak hukum harus bicara konsisten. Jangan rusak Gorontalo ini dengan caraseperti ini,” tutup Adhan.

Disinggung soal adanya pergantian pimpinan di Kejati Gorontalo Adhan mengatakan, akan lihat-lihat lagi kinerjanya seperti apa.

“Ada sejumlah kasus yang hingga hari ini masih jadi PR. Contohnya Sprindik TPPU GORR. Sudah dari  tiga tahun lalu. Yang mengulas Sprindik ini adalah Kejaksaan, bukan aparat lainnya. Sementara rakyat menunggu, kapan cerita ini diselesaikan,” tutup Adhan.

Pewarta : Lukman.

Tags: Kasus GORRKASUS KORUPSIkejati gorontalotppu kasus GORR

Berita Terkait

Oplus_131072

Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI, Kejati Gorontalo Periksa Oknum Aleg Puncak Botu

November 20, 2025
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Mahasiswa Hukum Ingatkan Kejati: Keterangan Adhan Bisa Jadi Petunjuk Penting

Oktober 22, 2025
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Dukung Kejati Usut Dugaan Korupsi, Adhan Klaim Tahu Soal Dana Pokir Rp1,5 Miliar di KONI Provinsi Gorontalo

Oktober 22, 2025

BPKP: Perhitungan Kerugian Kasus Perjadin Kota Gorontalo Masih Berproses

Kasus Tanggidaa Jilid II, Sejumlah Saksi Diperiksa — Perjadin Tunggu Hitungan BPKP

Geledah Kantor KONI, Kejati Temukan Belasan Cap Stempel Termasuk Bertuliskan Toko Atom Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version