Gorontalo, mimoza tv – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan status tersangka dan dilakukan penahanan terhadap dua orang masing-masing inisial AA dan FL, yang diduga terlibat dalam gratifikasi pada proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone eks Jalan Pandjaitan, Selasa (11-6-2024).
Penahanan terhadap dua tersangka itu rupanya menuai ragam tanggapan dari warganet. Mulai dari yang mengapresiasi kinerja aparat Kejaksaan, hingga meminta agar pelaku koruptor tersebut dirampas asetnya alias dimiskinkan.
“Miskinkan/perampasan aset. Hanya itu yang membuat mereka jera,” tulis akun bernama Moh. Rusliadi.
Ungkapan berbeda juga disampaikan warganet lainnya.
“Usut tuntas apapun yang terjadi di Gorontalo,” tulis Entris Rahman Nusi.
Selain itu, ada warganet lainnya yang meminta aparat Kejaksaan untuk mengungkap siapa aktor dibalik penahanan kedua tersangka kasus gratifikasi proyek yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut.
“Aktor utamanya harus di cari, anak buah jadi korban, disini akan di uji integrasi para penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan,” tulis warganet lainnya.
Bahkan akun bernama Karsut Laisa juga menuliskan soal konsekuensi.
“Konsekuensinya, berani berbuat berarti harus berani bertanggungjawab dan harus terima konsekuensinya,’ tulis akun tersebut.
Penulis: Lukman.