Gorontalo, mimoza.tv – Proyek Kanal Banjir Tanggidaa di Kota Gorontalo terus menjadi sorotan tajam setelah gagal rampung sesuai jadwal yang seharusnya pada tahun lalu. Anggota Komisi I DRPD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, dengan tegas mengusulkan agar Penjabat Gubernur segera mengambil tindakan dengan mengumpulkan semua pihak terlibat dalam proyek kontroversial ini.
“Kita harus pertemukan orang-orang yang bersangkutan, mulai dari Kepala Dinas PUPR saat ini dan yang sebelumnya, Kepala Bidang SDA baik yang lama maupun menjabat saat ini. Termasuk juga DPRD Kota Gorontalo, kontraktor, dan penanggungjawab proyek,” ungkap Adhan dalam pernyataannya pada Selasa (16/1/2024).
Tidak hanya terfokus pada proyek Kanal Banjir Tanggidaa, Adhan juga menyuarakan kekecewaannya terhadap sejumlah proyek lain di Kota Gorontalo yang masih belum terselesaikan. Masalah semakin kompleks dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mencatat kerugian mencapai hampir Rp 5 miliar.
Adhan mengungkapkan, “Akibat mangkraknya proyek ini, BPK RI menemukan kerugian hampir Rp 5 miliar, mulai dari pengembalian uang muka sebesar Rp 1,238 miliar, denda keterlambatan lebih dari Rp 1 miliar, hingga kelebihan pembayaran sekitar Rp 2 miliar. Proyek ini seharusnya selesai pada bulan Desember 2022, namun dengan kebijakan penyelesaian dimulai dari Januari 2023, kini sudah Januari 2024 dan proyek tersebut masih belum juga selesai.”
Usulan Adhan kepada Pj Gubernur untuk mengumpulkan semua pihak terkait menyoroti ketidakpuasan publik terhadap penanganan proyek-proyek infrastruktur yang berlarut-larut. Harapan masyarakat pun kini tertuju pada langkah-langkah tegas yang akan diambil oleh pihak berwenang demi menyelesaikan masalah ini dan menghindari pemborosan dana publik.
Penulis : Lukman.