Gorontalo, mimoza.tv – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Glorlntalo, Adhan Dambea memberi perhatian khusus terhadap kasus dugaan korupsi pada proyek optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi tahun anggaran 2022.
Ia pun memberi apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo yang dengan gaga dan berani mengungkap kasus proyek yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut.
“Saya mengucapkan apresiasi dan penghargaan kepada Pak Kajari bersama jajarannya, yang telah menyidik perkara ini. Dengan harapan, kalau ada oknum-oknum tertentu yang terlibat disitu, harus diungkap dan jangan disembunyikan. Kami menilai, pak Kajari sudah maksimal dalam mengungkap kasus ini. Jangan sampai ada yang masih tersembunyi,” ujar Adhan, Senin (25/3/2024.
Lanjut Adhan, mulai dari Pohuwato, Kabgor hingga di Bone Bolango semua kasus korupsi telah berproses, lantaran Kajari-nya serius menangani. Yang sangat disayangkan adalah pihak provinsi yang dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
“Sudah 5 tahun saya menjadi anggota dewan, tidak ada satupun yang di proses. Sementara itu saya menilai banyak sekali masalah korupsi. Sebut saja TPPU kasus GORR, proyek Jalan Iluta – Pilolodaa, dan perkara lainnya. Oleh karena itu saya berharap APH, baik di Kejati maupun Polda Gorontalo unhtuk serius menangani ini,” cetusnya.
Adhan juga menanggapi permasalahan Polda Gorontalo yang masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP.
“Kalau Polda itu alasannya menunggu hitungan dari BPKP. Saya sudah menyurat ke BPKP untuk masalah itu, dan bahkan melaporkannya. Kalau pun ada upaya dari BPKP menunda-nunda laporan hasil penghitungan ini, patut diduga jangan sampai ada negosiasi. Negosiasi yang saya maksud, jangan sampoai ada dugaan mengurangi atau memperbanyak kerugian negara. Temasuk dugaan mempercepat atau memperlambat. Atau mungkin dugaannya, ada yang tadinya terlibat, lantas kemudian dikeluarkan. Jika ada dugaan kerjasama yang tidak baik antara APH dengan BPKP, maka rusaklah negara ini,” tegas Adhan.
Terkait dengan adanya informasi keterlibatan beberapa oknum Aleg dalam perkara SPAM Dungingi tersebut, Aadhan mengatakan, Kejaksaan tidak boleh menutup mata terhadap hal tersebut.
“Apalagi saya dapat informasi berupa foto, pertemuan antara aparat penyidik dengan calon tersangka. Saya bukan ahli hukum, tapi rasanya hal ini kurang bagus. Olehnya saya berharap ini bisa diungkap sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu,” tandas Adhan.
Peliput : Lukman.