Jumat, Mei 8, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Skandal Korupsi SPAM Dungingi, Adhan ke Kejari : Jangan Ada Yang Disembunyikan

by Lukman
Maret 26, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Glorlntalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Glorlntalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Glorlntalo, Adhan Dambea memberi perhatian khusus terhadap kasus dugaan korupsi pada proyek optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi tahun anggaran 2022.

Ia pun memberi apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo yang dengan gaga dan berani mengungkap kasus proyek yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut.

“Saya mengucapkan apresiasi dan penghargaan kepada Pak Kajari bersama jajarannya, yang telah menyidik perkara ini. Dengan harapan, kalau ada oknum-oknum tertentu yang terlibat disitu, harus diungkap dan jangan disembunyikan. Kami menilai, pak Kajari sudah maksimal dalam mengungkap kasus ini. Jangan sampai ada yang masih tersembunyi,” ujar Adhan, Senin (25/3/2024.

Baca juga

Kuasa Hukum Soroti Putusan Inkrah yang Belum Dieksekusi, Kasus PHK Koperasi Mekar Jaya Masuk Tahap Penyidikan

Dominasi Dolar AS Mulai Digoyang, NZD dan Yen Jepang Unjuk Gigi

Lanjut Adhan, mulai dari Pohuwato, Kabgor hingga di Bone Bolango semua kasus korupsi telah berproses, lantaran Kajari-nya serius menangani. Yang sangat disayangkan adalah pihak provinsi yang dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

“Sudah 5 tahun saya menjadi anggota dewan, tidak ada satupun yang di proses. Sementara itu saya menilai banyak sekali masalah korupsi. Sebut saja TPPU kasus GORR, proyek Jalan Iluta – Pilolodaa, dan perkara lainnya. Oleh karena itu saya berharap APH, baik di Kejati maupun Polda Gorontalo unhtuk serius menangani ini,” cetusnya.

Adhan juga menanggapi permasalahan Polda Gorontalo yang masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP.

“Kalau Polda itu alasannya menunggu hitungan dari BPKP. Saya sudah menyurat ke BPKP untuk masalah itu, dan bahkan melaporkannya. Kalau pun ada upaya dari BPKP menunda-nunda laporan hasil penghitungan ini, patut diduga jangan sampai ada negosiasi. Negosiasi yang saya maksud, jangan sampoai ada dugaan mengurangi atau memperbanyak kerugian negara. Temasuk dugaan mempercepat atau memperlambat. Atau mungkin dugaannya, ada yang tadinya terlibat, lantas kemudian dikeluarkan. Jika ada dugaan kerjasama yang tidak baik antara APH dengan BPKP, maka rusaklah negara ini,” tegas Adhan.

Terkait dengan adanya informasi keterlibatan beberapa oknum Aleg dalam perkara SPAM Dungingi tersebut, Aadhan mengatakan, Kejaksaan tidak boleh menutup mata terhadap hal tersebut.

“Apalagi saya dapat informasi berupa foto, pertemuan antara aparat penyidik dengan calon tersangka. Saya bukan ahli hukum, tapi rasanya hal ini kurang bagus. Olehnya saya berharap ini bisa diungkap sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu,” tandas Adhan.

Peliput : Lukman.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Soroti Putusan Inkrah yang Belum Dieksekusi, Kasus PHK Koperasi Mekar Jaya Masuk Tahap Penyidikan

Mei 7, 2026

Dominasi Dolar AS Mulai Digoyang, NZD dan Yen Jepang Unjuk Gigi

Mei 7, 2026

Eco Enzyme Jadi Alternatif Tekan Bau Dapur SPPG, Ketua FKKS Bone Bolango Dorong Uji Lapangan Berbasis Kesehatan Lingkungan

Mei 6, 2026

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Cegah Penyakit Menular, Lapas Gorontalo Skrining Ratusan Warga Binaan

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka Kasus KONI, “THR” atau “Jumat Keramat”?

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version