Gorontalo, mimoza.tv – Gorontalo mencatatkan tahun yang penuh dinamika sepanjang 2024, terutama dalam sorotan kasus korupsi yang mengguncang berbagai sektor. Dalam sebuah kaleidoskop suram, puluhan kasus penyalahgunaan anggaran, mulai dari dana desa hingga proyek infrastruktur, menyeret pejabat pemerintahan, kepala desa, hingga oknum swasta ke meja hijau. Dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah, tahun ini menjadi cerminan perlunya penguatan integritas dan pengawasan lebih ketat di seluruh lini pemerintahan. Menutup tahun, kami dari dapur redaksi menyajikan berbagai kasus korupsi sepanjang tahun 2024.
Januari 2024
Skandal Korupsi Terbongkar! Mantan Direktur Tirta Bulango Bersaksi dan Ungkap Aliran Uang ke Pegawai BPKP serta Keterlibatan Hamim Pou
Sidang kasus dugaan korupsi terkait program hibah Sambungan Air Minum Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) Perumda Tirta Bulango semakin memanas dengan pengakuan mengejutkan dari mantan Direktur Perumda Tirta Bulango, Yusar Laya. Hari ini, dalam persidangan di PN Tipikor dan PHI Gorontalo, Yusar yang juga selaku terdakwa dalam kasus itu memberikan kesaksiannya yang mencengangkan. Selengkapnya…
Januari 2024
Sidang Korupsi Perumda Tirta Bulango, Ada Kontribusi Uang Dari Yusar Untuk kegiatan Politik Hamim
Sidang dugaan korupsi pada program Sambungan Rumah Berpenghasilan Rendah (SR – MBR) perusahaan air mimum Perumda Tirta Bulango kembali dilanjutkan di Pengadilan negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial, Gorontalo, Kamis (25/1/2024). Selengkapnya…
Februari 2024
Dugaan Korupsi SPAM Dungingi, 3 ASN PUPR Kota Gorontalo Jadi Tersangka
Berselang dua hari setelah melakukan penahanan terhadap MYA, RCT, dan MREP, dalam kasus dugaan korupsi proyek Pekerjaan Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Dungingi Kota Gorontalo TA 2022, penyidik di Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo kembali menetapkan status tersangka kepada RB selaku Pengguna Anggaran, ZM selaku Kuasa Pengguna Anggaran, dan DA selaku Pejabat Pekasana Teknis Kegiatan. Selengkapnya…
Februari 2024
Skandal Dugaan Korupsi SPAM Dunggingi, Tiga Kontraktor Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kasus dugaan korupsi yang mengguncang proyek Pekerjaan Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Dungingi Kota Gorontalo TA 2022 semakin mengemuka. Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo telah menetapkan status tersangka bagi tiga individu terkait: MYA, RCT, dan MREP. Mereka adalah kontraktor yang diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Selengkapnya…
Maret 2024
Pasca Yusar di Vonis Bersalah Dalam Kasus Korupsi PDAM, Kejaksaan Bakal Panggil Hamim Pou
Pasca putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun kepada mantan Direktur Perumda Tirta Bulango, Yusar Laya, kabar terbaru menyebutkan bahwa mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, akan dipanggil oleh penyidik. Pemanggilan dan pemeriksan kembali terhadap Bupati Bone Bolango dua periode itu masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada program program hibah air minum untuk masyarakat berpenghasilan rendah (SR-MBR) di Perumda Tirta Bulango. Selengkapnya…
Maret 2024
Kadis PU Kota Gorontalo Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo berinisial RB resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo hari ini, Senin (25/3/2024). Langkah penahanan ini diambil setelah RB ditetapkan sebagai tersangka pada pekan sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi tahun anggaran 2022. Selengkapnya…
April 2024
Terkait Perkara Korupsi di Bone Bolango, Hari ini Kejati Panggil Hamim
Mantan Bupati Bone Bolango dua periode, Hamim Pou dikabarkan dipanggil oleh penyidik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Rabu (17/4/2024). Pemanggilan Hamim tersebut terinformasi, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (Bansos) Bone Bolango. Selengkapnya…
April 2024
Habis Kasus Korupsi Bansos Terbitlah Kasus Perumda Tirta Bulango
Pepatah “Habis Gelap Terbitlah Terang” barangkali pepatah yang cocok disandingkan kepada mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou. Pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Bansos Bone Bolango tahun 2011 – 2012, mantan orang nomor satu di Kabupaten Bone Bolango itu akan ditetapkan juga sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Program Sambungan Air Minum Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR – MBR) Perumda Tirta Bulango, eks PDAM Bone Bolango. Selengkapnya…
Mei 2024
Bukan Bansos Atau PDAM, Nama Hamim Terkait Kasus Korupsi Lagi
Nama Hamim Pou di duga kembali mencuat dalam kasus korupsi. Tapi kali ini bukan kasus Bansos Bone Bolango tahun 2011-2012, maupun dalam kasus korupsi Perumda Tirta Bulango. Nama mantan orang nomor satu di Bone Bolango itu terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2011. Selengkapnya…
Juni 2024
Kasus Dugaan Korupsi JUT Dinas Pertanian Boalemo, Eks Bupati Jadi Tersangka
Setelah melalui proses pemeriksaan, penyikid di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo akhirnya menetapkan status tersangka kepada mantan Bupati Boalemo berinisial DM alias Darwis, dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Usaha Tani (JUT) Dinas pertanian Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2019. Selengkapnya…
Agustus 2024
Gelar Demo, Aliansi DPR Minta Kejati Gorontalo Usut Dugaan Korupsi Oleh Oknum di BWS
Dugaan korupsi yang menyeret sejumlah oknum di Balai Wilayah Sungai (BWS Sulawesi II, mencuat setelah puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi dewan Perlawanan Rakyat (DPR) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo pada Jumat (8-8-2024). Selengkapnya…
Agustus 2024
Dugaan Korupsi Sport Center Limboto, Kadis Sosial Kabgor Pakai Rompi Tahanan
Setelah melalui proses penyidikan, tim penyidik di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo akhirnya menetapkan SB, yang merupakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo bersama CT, SHA, AG, dan ARB sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi sarana dan prasarana Sport Center Limboto, Senin (12-8-2024). Selengkapnya…
Agustus 2024
Dugaan Korupsi Proyek Kanal Tanggidaa, Kejati Gorontalo Geledah Rumah Haji Pepen
Setelah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR serta Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menggeledah rumah kediaman AL alias Haji Pepen yang beralamat di Jalan Selayar Nomor 1 Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (20-8-2024). Selain Haji Pepen, tim tuga turut menggeledah rumah kediaman KWT alias Udin yang beralamat di Desa Tinelo Kel. Tinelo Kec Suwawa Kab Bone Bolango. Selengkapnya…
September 2024
Sidang Dugaan Korupsi Proyek SPAM Dungingi: Mantan Kadis PU Gorontalo Dituntut 6 Tahun Penjara
Persidangan kasus dugaan korupsi proyek Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo kembali digelar pada Rabu, 25 September 2024, di Pengadilan Negeri Tipikor dan PHI Gorontalo. Sidang ini memasuki tahap pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap tujuh terdakwa yang terlibat, salah satunya mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Dr. Eng. Ir. Rifadli Bahsuan. Selengkapnya…
Oktober 2024
Kejari Kabgor Gelar Tahap II Kasus Dugaan Korupsi GOR David-Tony
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) melaksanakan proses penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan lampu Gelanggang Olahraga (GOR) David-Tony, Kabupaten Gorontalo, Rabu (9-10-2024). Selengkapnya…
Oktober 2024
Kasus Korupsi SPAM Dungingi, Mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo di Vonis Bebas
Majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial Gorontalo akhirnya menjatuhkan vonis bebas terhadap mantan Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Rifaldi Bahsuan, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek SPAM Dungingi, Selasa (15-10-2025. Selengkapnya…
Desember 2024
Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa: Kejati Tetapkan Tiga Tersangka
Dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa, Kota Gorontalo, kembali mencuat. Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Dinas PUPR, terungkap adanya manipulasi dokumen, pelanggaran administrasi, hingga kerugian negara mencapai Rp4.595.228.293,95. Selengkapnya…