Selasa, Mei 5, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dugaan Korupsi Proyek Kanal Tanggidaa, Kejati Gorontalo Geledah Rumah Haji Pepen

by Lukman
Agustus 21, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menggeledah rumah kediaman AL alias Haji Pepen yang beralamat di Jalan Selayar Nomor 1 Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (20-8-2024). Selain Haji Pepen, tim tuga turut menggeledah rumah kediaman KWT alias Udin yang beralamat di Desa Tinelo Kel. Tinelo Kec Suwawa Kab Bone Bolango. Foto :Penkum Kejati Gorontalo.

Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menggeledah rumah kediaman AL alias Haji Pepen yang beralamat di Jalan Selayar Nomor 1 Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (20-8-2024). Selain Haji Pepen, tim tuga turut menggeledah rumah kediaman KWT alias Udin yang beralamat di Desa Tinelo Kel. Tinelo Kec Suwawa Kab Bone Bolango. Foto :Penkum Kejati Gorontalo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR serta Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menggeledah rumah kediaman AL alias Haji Pepen yang beralamat di Jalan Selayar Nomor 1 Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (20-8-2024). Selain Haji Pepen, tim tuga turut menggeledah rumah kediaman KWT alias Udin yang beralamat di Desa Tinelo Kel. Tinelo Kec Suwawa Kab Bone Bolango.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S. Djafar dalam keterangannya mengatakan, penggeledahan itu berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nomor : PRINT–553/P.5.5/Fd.1/08/2024 tanggal 16 Agustus 2024. Sebanyak 15 personis dari tim itu di pimpin langsung Oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nursurya, S.H.,M.H.

“Benar telah dilakukan tindakan penggeledahan pakaian/badan setiap orang, tempat pidana dilakukan dan atau terdapat lokasinya dan rumah atau halaman rumah atau gedung atau bangunan yang berkaitan dengan perkara aquo, tempat-tempat lain, surat / benda/barang lain, benda bergerak dan benda tidak bergerak termasuk bukti elektronik yang berhubungan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa Kota Gorontalo pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo Tahun 2022,” ujar Dadang dalam keterangan tertulis, Rabu (21-8-2024).

Baca juga

Berbohong Itu Adalah Salah Satu Cabang Olahraga “Bela Diri”

Ditetapkan Tersangka Kasus TKI DPRD, STA Kirim Sinyal Tak Akan Diam Sendiri

Dalam penggeledahan itu kata Dia, selama kurang lebih 3 (tiga) jam dan memeriksa seluruh ruangan untuk mencari dokumen dan barang barang yang diduga terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek mangkrak itu. Tim menemukan sebanyak tujuh dokumen, dan menyita satu alat komunikasi berupa telepon genggam milik Haji Pepen yang kemudian dilakukan penyitaan oleh tim Khsusus Tindak Pidana Korupsi.

 

Sementara di rumah kediaman Udin, tim melakukan penggeledahan pada seluruh ruangan rumah selama dua jam. Kata Dadang, tim khusus menemukan sebanyak 58 dokumen yang diduga terkait dengan perkara dugaan proyek kanal itu.

“Penggeledahan oleh tim khusus ini disaksikan oleh aparat pemerintahan setempat dan di-backup oleh pengamanan dari Tim Intelijen Kejati Gorontalo, Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Bone Bolango. Penggeledahan ini dilaksanakan untuk kepentingan penyidikan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa Kota Gorontalo pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo Tahun 2022 yang terindikasi menyebabkan kerugian Keuangan Negara sebesar 5 (lima) milyar rupiah,” pungkas Dadang.

Penulis : Lukman.

Tags: dugaan korupsikanal banjir tanggidaakejati gorontalo

Berita Terkait

Ilustrasi bela diri

Berbohong Itu Adalah Salah Satu Cabang Olahraga “Bela Diri”

Mei 2, 2026
Tersangka STA saat keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo mengenakan rompi tahanan, Senin (27/4/2026). STA, mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, ditahan terkait dugaan korupsi Dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) periode 2022–2023 yang merugikan negara sekitar Rp3 miliar. (Foto: Andre, untuk mimoza.tv)

Ditetapkan Tersangka Kasus TKI DPRD, STA Kirim Sinyal Tak Akan Diam Sendiri

April 27, 2026
Masjid Jabal Iqro, insert foto Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gorontalo Utara, E. B. Nikijuluw. Foto: Lukman/mimoza.tv

Kasus Masjid Jabal Iqro dan BKAD Masih Disidik, Kasi Pidsus Kejari Gorut Tegaskan Komitmen Penyelesaian

Februari 10, 2026

Kajati Gorontalo Canangkan WBBM 2026, Tekankan Integritas dan Pelayanan Tanpa Pungli

Kejati Gorontalo Tahap Dua Kasus Kanal Banjir Tanggidaa, Dua Tersangka Segera Disidang

Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI, Kejati Gorontalo Periksa Oknum Aleg Puncak Botu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version