Sabtu, Mei 30, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kasus Dugaan Korupsi GORR, Hari Ini Kejati Periksa Gusnar

by Lukman
Desember 11, 2018
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Firdaus Dewilmar

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Firdaus Dewilmar

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kasus dugaan korupsi pembebasan lahan mega proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR) terus berlanjut. Setelah pekan lalu Bupati Bonebolango, Hamim Pou dan Walikota Gorontalo, Marten Taha diperiksa, hari ini Selasa (11/12/2018) mantan Gubernur Gorontalo periode2009 – 2012, Gusnar Ismail memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

“Saya sudah menerima surat panggilan dari Kejati, dan siap memberikan keterangan sesuai dengan materi yang dipertanyakan penyidik. Insya Allah saya siap lahir bathin untuk bersaksi” kata Gusnar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Firdaus Dewilmar saat diwawancarai wartawan mimoza.tv mengungkapkan pemanggilan sejumlah pejabat dan mantan pejabat dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan GORR ini, tak lain untuk membuat terang tindak pidananya.

Baca juga

Tak Ada Pilih Kasih, Kajati Gorontalo Minta Koruptor “Disikat” Tanpa Pandang Jabatan

Kajati Gorontalo Minta Aspidsus Baru Percepat Penanganan Korupsi: Jangan Sekadar Banyak Perkara

“Selain itu juga pemanggilan para pejabat ini, untuk mempertajam beberapa keterangan saksi yang ada, yang saling bertolak belakang, untuk itu perlu dilakukan penajaman,” jelas Dewilmar.

Dirinya menjelaskan, dalam pengadaan tanah GORR itu jika dikelompokkan, terdiri dari beberapa kelompok. Ada kelompok perencanaan, kelompok persiapan, dan kelompok pengadaan tanah.

“Semua kelompok itu, menjadi satu kesatuan yang harus kita lakukan, mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Dewilmar.

Disinggung soal target penyelesaian kasus ini, Dewilmar mengungkapkan, jika target penanganan kasus atau penegakan hukum itu tidak sama dengan target industri suatu produk.

“Hukum juga punya target, namun targetnya tidak bisa di paksa-paksa, tergantung dari alat bukti yang ada. Pemanggilan ini dalam rangka mencari alat bukti sesuai dengan Pasal 184 KUHP. Jika bukti sudah kuat, maka penetapan tersangka segerakita laksanakan,” tandas Dewilmar.(luk)

Tags: Gorrkajati gorontalokejati gorontalokorupsi gorr

Berita Terkait

Tak Ada Pilih Kasih, Kajati Gorontalo Minta Koruptor “Disikat” Tanpa Pandang Jabatan

Mei 22, 2026
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Dr. Sumurung P. Simaremare. Foto ilustrasi AI.

Kajati Gorontalo Minta Aspidsus Baru Percepat Penanganan Korupsi: Jangan Sekadar Banyak Perkara

Mei 18, 2026
Sejumlah massa aksi dari AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Mei 6, 2026

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka Kasus KONI, “THR” atau “Jumat Keramat”?

AMMPD Desak Kejati Tuntaskan Dugaan KDO di UNG

Kajati Gorontalo Canangkan WBBM 2026, Tekankan Integritas dan Pelayanan Tanpa Pungli

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version