Selasa, April 21, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kasus Dugaan Money Politic Caleg YS, Masyarakat Desak Kepastian Hukum

by Lukman
Januari 12, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Lama tak terdengar, masyarakat kembali mempertanyakan proses penanganan perkara pelanggara Pemilu yang dilakukan okel Caleg berinisial YS. Kepada awak media ini Muhammad Iqbal menyampaikan, ia bersama beberapa pengiat demokrasi terus mengawal hingga kasus ini terang benderang dan sampai diputus inkrah.

“Untuk kasus ini, kami tidak tau bagaimana hasil keputusannya nanti. Tapi yang pasti, kami tetap memantau proses hukum terhadap yang bersangkutan. Kami tidak punya kepentingan apa-apa, selain mengawal kasus ini,” ujar Iqbal.

Sementara, Arief Rahim, seorang alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif menilai, penyaluran bantuan oleh oknum Caleg di Suwawa, Bone Bolango inisial YS tersebut dapat dianggap sebagai tindakan money politic.

Baca juga

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Inspirasi Perempuan, Kekuatan Generasi Masa Kini

Kajari Gorut Terima Pihak Terkait Perkara, Bantahan Uang Tak Redam Sorotan

Menurut Arief, dana aspirasi yang disalurkan tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, yang seharusnya digunakan adalah Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). Dalam wawancaranya pada Jumat (12/1/2023), Arief mengatakan bahwa tindakan ini melanggar Pasal 286 Ayat 1, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Arief menambahkan bahwa bantuan yang disalurkan secara langsung oleh Caleg bersangkutan, bahkan dilabeli dengan foto Caleg dan logo partai politik, semakin memperkuat indikasi money politic. Dia menjelaskan bahwa UP2DP seharusnya dicairkan oleh kepala daerah, bukan di DPRD, dan DPRD hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi, bukan sebagai penyalur.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Jama, saat dihubungi wartawan ini menyampaikan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada YS dan para saksi-saksi, termasuk keterangan dari ahli.

Demikian juga kata Sofyan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Bawaslu RI, dan Bawaslu RI sendiri menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh ahli, pidana Pemilu yang dilakukan oleh YS yang merupakan juga oknum Caleg petahanya itu adalah memenuhi unsur tindak pidana Pemilu.

“Ahli yang dari Jakarta khusus untuk pidana Pemilu ini menyatakan bahwa pidana Pemilu yang dilakukan oleh YS ini telah memenuhi unsur formil dan materil. Maka dari yang telah memenuhi unsur itu, kami Bawaslu Bone Bolango tidak dalam rangka menafsirkan regulasi yang tentunya regulatornya ada di Bawaslu RI,” kata Sofyan.

Setelah dinyatakan memenuhi unsur, kata Sofyan, pihaknya telah melaksanakan pleno dan telah menyampaikan persoalan itu ke penyidik Gakumdu.

Di Tanya soal apakah berkas itu telah dilimpahkan oleh penyidik Gaklumdu, Sofyam mengaku belum mengetahui hal tersebut.

Meski demikian, ketidakpastian masih menggelayuti warga terkait kelanjutan proses hukum. Sofyan Jama mengaku belum mendapat informasi apakah berkas perkara sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Bone Bolango atau belum. Warga pun semakin mendesak agar kepastian hukum segera ditegaskan untuk menjaga integritas demokrasi di daerah ini.

Penulis : Lukman.

Berita Terkait

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Inspirasi Perempuan, Kekuatan Generasi Masa Kini

April 20, 2026
Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kajari Gorut Terima Pihak Terkait Perkara, Bantahan Uang Tak Redam Sorotan

April 20, 2026
Sejumlah saksi menunggu giliran pemeriksaan di ruang Pidsus Kejati Gorontalo, Senin (20/4/2026). Total 29 saksi diperiksa dalam rangka klarifikasi perhitungan kerugian negara terkait kasus dana hibah KONI Provinsi Gorontalo.Foto: Lukman/mimoza.tv

Kasus Dana Hibah KONI, Kejati Periksa 29 Saksi

April 20, 2026

Pengakuan Pelatih E-Sport, Ada iPhone yang Diduga Digadaikan Oknum Pengurus KONI

BPJS Kesehatan Pastikan Kateterisasi Jantung Anak di Gorontalo Ditanggung Penuh

RSAS Rampungkan Kateterisasi Jantung Anak Perdana, Seluruh Pasien Pulang dalam Kondisi Stabil.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version