GORONTALO, mimoza.tv — Aroma penyelidikan proyek pengadaan barang dan jasa (barjas) Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Gorontalo Utara mulai menguat. Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Gorontalo kini bergerak dengan memeriksa sejumlah pihak, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Gorut.
Pantauan mimoza.tv, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara, Dr. Irwan Abudi Usman, M.Pd, terlihat tiba di Kantor Kejati Gorontalo sekitar pukul 09.00 WITA, Rabu (15/4/2026). Mengenakan kemeja putih dan membawa tas jinjing hitam, ia langsung menuju Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di sisi pintu masuk.
Tak berselang lama setelah proses administrasi, Irwan kemudian diarahkan petugas menuju Gedung Pidsus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. “Iya, diperiksa dalam tahap penyelidikan terkait barjas di Diknas Gorut,” ujarnya singkat.
Arief mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Kadis Diknas ini bukan yang pertama. Hingga saat ini, sedikitnya lima orang telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Yang diperiksa sudah ada lima orang, mulai dari pihak penyedia, PPK, PPTK, hingga kepala dinas,” jelasnya.
Langkah Kejati ini memberi sinyal bahwa proses penyelidikan tengah dikembangkan secara bertahap. Meski belum ada penetapan tersangka, pola pemeriksaan yang menyasar lintas peran dalam proyek mengindikasikan upaya penelusuran yang lebih dalam terhadap dugaan penyimpangan.
Publik kini menunggu, apakah rangkaian pemeriksaan ini akan bermuara pada pengungkapan fakta yang lebih terang—atau justru berhenti di batas administratif semata.
Penulis: Lukman.



