Sabtu, Mei 21, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Korupsi Hibah KONI Boalemo, Sekretaris BKAD Dihotelprodeokan

by Lukman Polimengo
Oktober 28, 2021
Reading Time: 1min read
174 13
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo akhirnya menetapkan Sekretaris Badan Keuangaan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Boalemo, Tantri Manto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi hibah KONI Boalemo, Rabu (27/10/2021).

Setelah menetapkan status tersangka, Kejari Boalemo langsung melakukan penahanan Tantri ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo, Ahmad Muchlis, dalam keterangannya menuturkan, berdasarkan hasil penghitungan BPKP, pemeriksaan saksi dan ahli, pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka.

Baca juga

GCW Endus Ada Potensi Korupsi Penyaluran Dana Hibah Sebesar 53 Miliar di Pemprov Gorontalo

Rilis Trend Penindakan Kasus Korupsi 2021 Oleh APH, ICW : Kejaksaan Baik, KPK Buruk, Kepolisian Sangat Buruk

“Modusnya tersangka adalah melakukan penyaluran dana hibah KONI sejak tahun 2018 hingga 2020 tidak sesuai dengan semestinya. Artinya ada potongan disitu,” kata Ahmad.

Ia menambahkan, TM disangkakan dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 12b Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Untuk alasan kenapa Tersangka ditahan karena berdasarkan Pasal 21 KUHAP dikhawatirkan tersangka ini melarikan diri, mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti. Sehingga, kami lakukan penahanan,” terang Ahmad.

Dirinya juga menjelaskan, terkait pengembangan kasus tersebut hingga adanya penetapan tersangka lain, pihaknya masih akan menggali 2 (dua) alat bukti lainnya terhadap keterlibatan pihak lainnya.

“Dalam hal ini penyidik setelah melakukan rapat, dan hasil dari ahli juga baru satu tersangka. Jadi baru satu tersangka, dalam perkara korupsi tentunya juga harus ada 2 alat bukti,” pungkasnya.

Pewarta: Lukman.

Tags: BOALEMOKONIKORUPSI

Berita Terkait

Kasus AD, GCW : Majelis Hakim Jangan Terjebak Dakwaan

GCW Endus Ada Potensi Korupsi Penyaluran Dana Hibah Sebesar 53 Miliar di Pemprov Gorontalo

Mei 19, 2022
Rilis Trend Penindakan Kasus Korupsi 2021 Oleh APH, ICW : Kejaksaan Baik, KPK Buruk, Kepolisian Sangat Buruk

Rilis Trend Penindakan Kasus Korupsi 2021 Oleh APH, ICW : Kejaksaan Baik, KPK Buruk, Kepolisian Sangat Buruk

April 18, 2022

Kasus Proyek Jalan di Wonosari, Oknum ASN dan Kontraktor di Bui

April 13, 2022

Dalami Korupsi PNPM Mandiri, Pidsus Kajari Bone Bolango Sudah Periksa 11 Saksi

April 12, 2022

Meski Hari Libur, Vaksinasi NKRI Peduli Tancap Gas di Boalemo

Maret 27, 2022

Mahfud Batalkan Tersangka Nurhayati, SA Institut Dukung Penghentian Kasusnya

Februari 27, 2022
Next Post
Tiga Kasus Kosmetik Ilegal di Gorontalo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tiga Kasus Kosmetik Ilegal di Gorontalo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Rekomendasi

Hasil Sidang Isbat, Menag : 1 Syawal Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022
Nasional

Hasil Sidang Isbat, Menag : 1 Syawal Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022

by Lukman Polimengo
Mei 1, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan hasil sidang isbat bahwa 1 Syawal dan Idul Fitri 1443...

Read more

10 Tahun di Pimpin Rusli – Idris, Orang Miskin di Gorontalo Bertambah 14 Ribu Orang

Jelang Idul Fitri, SAR Gorontalo Gelar Apel Siaga Khusus Angutan Lebaran 1443 Hijriyah

Wartawan Tak Diizinkan Masuk Saat RDP KPK dan DPRD Provinsi, Humas dan Sekwan Kena Marah

Hamka, Penjabat Gubernur Dan Warisan Untuk Gorontalo

Social Media

POPULAR POST

  • Merasa Ada Kejanggalan Pada Proses Awal Hingga Penuntutan, Adhan : Biarlah Berproses di Pengadilan

    10 Tahun Memimpin, Adhan Dambea Sebut Tidak Ada Bangunan Monumental Yang Ditinggalkan Rusli Habibie

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Gelar Halal Bi Halal, Adhan Dambea Doakan Rusli Husnul Khatima

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Sarankan 44 Aleg Provinsi di Sumpah Kembali, Adhan Minta Penjabat Gubernur Untuk Evaluasi Kepala Dinas yang Bermasalah Moral

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Enam Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Adhan Dambea : Saya Harap Jadi Atensi APH di Gorontalo

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Selamat Datang di Gorontalo Pak Hamka, Sejumlah PR Menanti

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • GCW Endus Ada Potensi Korupsi Penyaluran Dana Hibah Sebesar 53 Miliar di Pemprov Gorontalo

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Wartawan Tak Diizinkan Masuk Saat RDP KPK dan DPRD Provinsi, Humas dan Sekwan Kena Marah

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In