GORONTALO, mimoza.tv – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Gorontalo, Bayu Pramesti, S.H., M.H., melantik R. Joharca Dwi Putra, S.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kamis (3/9/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon IV tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan dihadiri jajaran pejabat struktural, pejabat fungsional serta seluruh pegawai.


Dalam amanatnya, Bayu mengatakan rotasi, mutasi, dan pelantikan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat kelembagaan sekaligus meningkatkan kinerja.
Menurutnya, pengembangan karier pegawai tidak semata-mata ditujukan untuk kepentingan individu, tetapi juga harus berdampak pada pembenahan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi demi meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas serta pelayanan publik,” tegas Bayu.
Ia juga mengingatkan jajaran Kejari Kota Gorontalo agar pelayanan publik tetap berjalan secara optimal dan transparan. Hal itu, kata dia, penting dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Khusus kepada Joharca yang dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kasi Pidsus, Bayu menekankan bahwa jabatan merupakan amanah sekaligus kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pejabat yang baru dilantik diminta segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, menunjukkan prestasi, serta menjaga dedikasi, loyalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas.
Bayu juga meminta Joharca meningkatkan kompetensi dan kualifikasi, sekaligus memperkuat koordinasi serta sinergi internal. Langkah tersebut dinilai penting agar jajaran Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo mampu memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
Pelantikan Kasi Pidsus baru ini sekaligus menempatkan Joharca pada posisi yang memiliki peran penting dalam penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.
Penulis: Lukman



