Jumat, Juni 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Mabuk dan Anarkis Saat Ada Pengajian, Dua Kakak Beradik di Dumbo Raya Aniaya Tetangga

by Lukman Polimengo
Juni 9, 2025
Reading Time: 2 mins read
53 3
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Malam yang seharusnya tenang di Jalan Farid Liputo, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, justru berubah ricuh. Seorang warga bernama R.L. (45) menjadi korban pengeroyokan brutal oleh dua kakak beradik, Sabtu (7/6/2025), sekitar pukul 19.30 WITA.

Ironisnya, insiden ini terjadi saat keluarga korban sedang menggelar pengajian untuk mendoakan ibunya yang tengah menunaikan ibadah haji.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., kepada wartawan mengatakan, dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S.K. alias D. (24) dan R.K. alias D. (22). Keduanya merupakan saudara kandung dan diketahui dalam kondisi mabuk berat saat melakukan aksi penganiayaan.

Baca juga

Eks Kadis DLH Provinsi Jalani Tahanan Kota, Pakai Gelang Pelacak GPS

Dugaan Skenario di Balik Proyek Mie Gacoan Gorontalo, Ini Faktanya

“Mereka sempat menenggak miras jenis cap tikus dan bir sebelum kejadian. Saat kami amankan, keduanya masih dalam pengaruh alkohol,” ujar AKP Akmal, mewakili Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H.

Awal Keributan

Keributan bermula ketika pelaku S.K. terlibat cekcok dengan istrinya di samping rumah korban. Teriakan mereka menarik perhatian R.L., yang kemudian menegur agar tidak berbuat gaduh, mengingat ada kegiatan pengajian di rumahnya.

Namun teguran itu justru dibalas dengan emosi. S.K. mendatangi R.L. dengan ucapan kasar dan langsung melayangkan pukulan. Tak berselang lama, sang adik R.K. ikut-ikutan memukul korban secara membabi buta. Akibatnya, wajah R.L. mengalami luka lebam, terutama di pipi kiri dan mata kanan.

Nyaris Bawa Senjata Tajam

Tak berhenti di situ, kedua pelaku sempat kembali ke rumah untuk mengambil tongkat kayu dan sebilah pisau. Mereka lalu mendatangi rumah korban sambil menantang duel. Untungnya, istri korban berhasil menarik suaminya masuk dan mengunci pintu rumah rapat-rapat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat tak lama setelah kejadian. Petugas segera menuju lokasi, mengamankan pelaku, dan menyita tongkat kayu yang sempat dibawa. Sementara pisau yang disebutkan masih kami telusuri,” jelas AKP Akmal.

Proses Hukum Berjalan

Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan, subsider Pasal 351 ayat (1) tentang penganiayaan, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara.

AKP Akmal menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan di masyarakat, terlebih yang dipicu oleh konsumsi miras.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Hormati ruang hidup tetangga dan hindari alkohol, yang hanya membawa bencana. Kami juga mengapresiasi keluarga korban yang cepat melapor sehingga situasi tidak semakin memburuk,” tandasnya. (rls/luk)

Berita Terkait

Mantan pejabat senior Pemprov Gorontalo, HH alias Husen (batik coklat) didampingi kuasa hukumnya, Ali Rajab (batik warna putih coklat).

Eks Kadis DLH Provinsi Jalani Tahanan Kota, Pakai Gelang Pelacak GPS

Juni 20, 2025
Agung Datau.

Dugaan Skenario di Balik Proyek Mie Gacoan Gorontalo, Ini Faktanya

Juni 19, 2025
Pesawat jet tempur F35. Foto: Istimewa.

Iran Klaim Tembak Jatuh Jet Siluman F-35 Israel di Tabriz, Dunia Militer Geger!

Juni 18, 2025

Pakistan vs Israel? Pernyataan Iran Picu Ketegangan Nuklir di Timur Tengah

Pansus Sawit, Umar Karim Ungkap Sejumlah Pelanggaran

Ahli Keuangan Negara: Kasus Bansos Bone Bolango Lebih Tepat Masalah Administratif

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version