SEREMONIAL, TARI KOLOSAL, DAN SUNYI PENEGAKAN HUKUM
Ahad, 26 April 2026, Gorontalo Utara genap berusia 19 tahun. Perayaan berlangsung semarak. Tari Dana-Dana kolosal digelar, rekor diklaim tercipta, panggung-panggung hiburan berdiri, dan seremoni ulang tahun daerah kembali menjadi etalase kemeriahan tahunan.
Di permukaan, semuanya tampak baik-baik saja. Kabupaten hasil pemekaran ini seolah sedang menegaskan eksistensinya sebagai daerah yang berkembang, berbudaya, dan penuh optimisme.
Namun, di balik gegap gempita itu, publik belum benar-benar lupa bahwa sejumlah perkara dugaan korupsi masih menggantung tanpa kepastian yang terang.
Tak jauh dari pusat perayaan, berdiri Masjid Jabal Iqro—sebuah nama besar yang diambil dari simbol peradaban dan wahyu pertama. Nama yang semestinya memancarkan nilai kesucian, ilmu, dan moralitas. Ironisnya, proyek pembangunan rumah ibadah bernilai miliaran rupiah itu justru terseret dalam pusaran dugaan penyimpangan anggaran.
Proyek senilai Rp6,8 miliar tersebut telah disorot aparat penegak hukum sejak 2025. Penggeledahan dilakukan, dokumen disita, indikasi kerugian negara terungkap, dan publik sempat diberi harapan bahwa proses hukum berjalan menuju titik terang.
Sayangnya, seiring rotasi pejabat dan pergantian struktur di tubuh Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, laju penanganan perkara justru terkesan melambat. Kasus yang sebelumnya disebut memasuki tahap akhir penyidikan kini seperti kehilangan gaung.
Bukan hanya Jabal Iqro. Sedikitnya empat perkara besar terkait penggunaan uang publik masih menjadi beban moral daerah ini: dugaan korupsi BKAD miliaran rupiah, penyimpangan dana desa, penyertaan modal PUDAM, serta kasus Gentuma. Semua menyangkut kepentingan rakyat. Semua menyangkut kepercayaan publik.
Sayangnya, keterbukaan informasi justru terasa semakin mahal. Pertanyaan wartawan kerap berujung jawaban singkat, penundaan, atau bahkan keheningan. Dalam iklim demokrasi yang sehat, sikap seperti ini tentu bukan pertanda ideal.
Perayaan hari jadi daerah memang penting. Ia dapat menjadi simbol persatuan dan kebanggaan. Tetapi kemeriahan tanpa keberanian menuntaskan persoalan mendasar hanya akan melahirkan paradoks: panggung megah di atas fondasi pertanyaan.
Daerah ini tentu tidak kekurangan seremoni. Yang lebih dibutuhkan adalah konsistensi menegakkan akuntabilitas.
Sebab usia daerah bukan sekadar hitungan tahun, melainkan juga ukuran kedewasaan tata kelola.
Gorontalo Utara layak merayakan pertambahan usia. Namun perayaan sejati baru benar-benar bermakna ketika hukum tidak sekadar menjadi dekorasi, ketika dugaan rasuah tidak dibiarkan menjadi arsip sunyi, dan ketika nama besar seperti Jabal Iqro tidak berhenti sebagai simbol, melainkan menjadi pengingat bahwa cahaya seharusnya lahir dari kejujuran.
Selamat ulang tahun, Gorontalo Utara.
Semoga bukan hanya panggung tarian yang memecahkan rekor, tetapi juga keberanian menuntaskan pekerjaan rumah yang selama ini masih menunggu jawaban.



