Jumat, Desember 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Mobil Dinas Ditarik, Kejari dan Pemda Bonebolango Gelar Penertiban Aset Daerah

by Lukman Polimengo
November 27, 2025
Reading Time: 2 mins read
55 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melalui Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bone Bolango kembali melakukan langkah penertiban aset daerah. Pada Rabu, 26 November 2025, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Bone Bolango melaksanakan penarikan satu unit kendaraan dinas roda empat merek Mitsubishi L300 yang selama ini dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone Bolango Santo Musa, S.H., M.H, menjelaskan bahwa penarikan kendaraan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 900/BKPD-BB/1160/X/2025 tanggal 13 Oktober 2025 yang diberikan oleh BKPD Bone Bolango kepada Kejaksaan Negeri Bone Bolango. Kuasa ini diberikan dalam rangka penegakan tertib administrasi dan perlindungan aset milik pemerintah daerah.

Santo Musa menyampaikan bahwa kewenangan Kejaksaan dalam pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI. Pada Pasal 24, diatur bahwa Kejaksaan memiliki tugas dalam penegakan hukum, bantuan hukum, termasuk upaya penyelamatan dan pemulihan kekayaan negara di bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca juga

Dinamika Internal NU dan Ketahanan Moderasi Indonesia

Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Pinogu, Kejari Bone Bolango Sudah Periksa 24 Saksi

Selain itu, dasar penertiban aset daerah juga berlandaskan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang mengatur kewajiban pemerintah daerah memastikan pengelolaan aset dilakukan secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

“Penarikan aset ini merupakan bentuk kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango untuk memastikan bahwa barang milik daerah dikelola sebagaimana mestinya. Langkah ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah potensi kerugian negara,” ujar Santo, dikutip mimoza.tv dari Sharenews.id, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan penertiban aset ini disebut akan terus dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya pembenahan dan optimalisasi pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Bone Bolango.

Penulis: Lukman.

Berita Terkait

Dinamika Internal NU dan Ketahanan Moderasi Indonesia

Desember 11, 2025
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone Bolango, Santo Musa, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Fathur Rozy, SH.

Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Pinogu, Kejari Bone Bolango Sudah Periksa 24 Saksi

Desember 11, 2025

Kejari Bone Bolango Gercep Maksimalkan Program Jaga Desa, Pengawasan Dana Desa Diperketat

Desember 11, 2025

Bayu Pramesti Resmi Nahkodai Kejari Kota Gorontalo, Diminta Jaga Irama Penegakan Hukum

Hakordia 2025: Kejari Bonbol Pamer Capaian, Ingatkan “Tak Ada Ruang Aman bagi Koruptor”

Momentum Hakordia, Kejari Kota Gorontalo Beberkan Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version