Gorontalo, mimoza.tv – Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sentral Kota Gorontalo pada Rabu (12/3/2025). Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap harga komoditas pangan, khususnya sembilan bahan pokok (sembako), menjelang Ramadan.
Dalam pemantauan tersebut, Ombudsman menemukan adanya perbedaan harga antara sebelum dan sesudah Ramadan. Asisten Ombudsman RI Bidang Pencegahan, Bambang Mamangkay, mengungkapkan bahwa beberapa komoditas mengalami lonjakan harga yang cukup signifikan.
“Ada beberapa perbedaan harga bahan pangan terutama dari sebelum dan saat puasa. Contohnya cabai, yang sebelumnya seharga Rp50 ribu per kilogram, kini melonjak hingga Rp80 ribu, bahkan bisa tembus Rp100 ribu per kilogram,” ujar Bambang.
Selain cabai, harga bahan pokok lainnya juga menunjukkan fluktuasi. Harga bawang merah dan bawang putih mengalami kenaikan, sementara harga beras relatif stabil di angka Rp11 ribu per kilogram. Bahkan, beberapa jenis beras justru mengalami penurunan harga dari Rp12.500 menjadi Rp11-12 ribu per kilogram.
Terkait minyak goreng, Ombudsman mencatat adanya kenaikan harga untuk kemasan galon 25 liter dari Rp350 ribu menjadi Rp380 ribu. “Kenaikannya sekitar seribu rupiah per liter. Untuk ketersediaannya sendiri masih cukup, kecuali minyak goreng subsidi yang mulai sulit ditemukan di pasaran,” tambah Bambang.
Data yang diperoleh dari sidak ini akan dikaji secara internal oleh Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo sebelum disampaikan kepada pihak terkait. Langkah ini bertujuan untuk menekan inflasi dan mendorong kebijakan penyesuaian harga oleh dinas pangan serta dinas perindustrian dan perdagangan.
Diharapkan, hasil pengawasan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk mengendalikan harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok di pasaran, terutama menjelang Ramadan.
Penulis : Lukman.