Selasa, Juni 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Para Saksi Dugaan Tipikor Dana Tabungan Wajib Perumahan TNI AD Mulai Diperiksa

by Lukman Polimengo
Juli 8, 2022
Reading Time: 2 mins read
139 6
A A
0
Penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) itu kata dia, dilakukan oleh Direktur Penindakan pada Jam Pidmil Brigjen Edi Imron kepada Oditurat Militer Brigjen TNI Murod dengan disaksikan oleh seluruh unsur Tim Penyidik Koneksitas. Foto : Penkum Kejati Gorontalo.

Penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) itu kata dia, dilakukan oleh Direktur Penindakan pada Jam Pidmil Brigjen Edi Imron kepada Oditurat Militer Brigjen TNI Murod dengan disaksikan oleh seluruh unsur Tim Penyidik Koneksitas. Foto : Penkum Kejati Gorontalo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyimpangan dana Tabungan Wajib Perumahan TNI AD saat ini tengah memasuki tahap pemeriksaan para saksi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana dalam rilis tertulis yang diterima awak media ini menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut Tim Penuntut Koneksitas menghadirkan sejumlah saksi baik dari TNI, Notaris, pihak Bank dan pihak ketiga lainnya dalam upaya untuk mengembalikan kerugian yang diderita prajurit pada perkara tersebut dengan dua terdakwa yaitu Brigadir Jenderal TNI Yus Adi Kamrullah, S.E., M.Si. dan Ni Putu Purnamasari S.E. yang merupakan terdakwa sipil.

Sejalan dengan proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta itu kata dia, pada hari  Kamis (7/7) telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Tim Penyidik Koneksitas kepada Tim Penuntut Umum dan Oditur Militer atas nama tersangka lainnya yaitu Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan tersangka KGS MMS yang merupakan Tersangka sipil, bertempat di Aula Sasana Pradata Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jam Pidmil) Kejaksaan Agung.

Baca juga

Kejati Gorontalo Disinyalir Tengah Mengungkap Kasus Jumbo Soal Dugaan Korupsi Tata Niaga Migas

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga, Kejari Isyaratkan Tersangka Baru

“Para tersangka tersebut masih terkait dalam dugaan Tipikor Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) tahun 2012 sampai dengan 2014,” ujar Sumedana.

Penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) itu kata dia, dilakukan oleh Direktur Penindakan pada Jam Pidmil Brigjen Edi Imron kepada Oditurat Militer Brigjen TNI Murod dengan disaksikan oleh seluruh unsur Tim Penyidik Koneksitas.

“Selanjutnya tim penuntut umum dan Oditur Militer akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan tersangka KGS MMS ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.(rls/luk)

Tags: dugaan korupsitabungan wajib perumahan TNI ADtipikor

Berita Terkait

Kejati Gorontalo Disinyalir Tengah Mengungkap Kasus Jumbo Soal Dugaan Korupsi Tata Niaga Migas

Maret 6, 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, S.H, M.H. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga, Kejari Isyaratkan Tersangka Baru

Februari 12, 2025

Kadis PU Jadi Tersangka Kasus Korupsi, GCW : Kejari Jangan  Tebang Pilih

Februari 7, 2025

Mantan Wali Kota Gorontalo Bantah Terima Uang Rp250 Juta dari Almarhum Antum

Mengungkap Tabir Korupsi Kanal Tanggidaa: Siapa Saja yang Terlibat?

Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Mencuat di Acara Kuliah Umum di UG, Warga: Ada Kekuatan Besar Sampai Tidak di Tahan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version