Minggu, April 19, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Polsek Kota Utara Ungkap Kasus Penganiayaan di Kos Ceria, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

by Lukman
Maret 28, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menunjukkan barang bukti sebilah badik yang digunakan dalam kasus penganiayaan di Kos Ceria, Kota Gorontalo.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menunjukkan barang bukti sebilah badik yang digunakan dalam kasus penganiayaan di Kos Ceria, Kota Gorontalo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Polsek Kota Utara kembali membuktikan profesionalisme dalam menindak kejahatan dengan berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jalan Bone, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Insiden yang terjadi pada Minggu (16/3) sekitar pukul 03.00 WITA itu menyebabkan korban, MASH alias Afdal, mengalami luka robek di telapak tangan akibat menangkis serangan pelaku.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/12/III/2025/SPKT/SEK KOTA UTARA/POLRESTA GTLO KOTA/POLDA GTLO, tanggal 16 Maret 2025.

Pelaku berinisial RB alias Dangker (31), warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sebilah badik berbahan besi stainless sepanjang 58 cm.

Baca juga

RSAS Mulai Kateterisasi Jantung Anak, Harapan Baru Tanpa Harus ke Luar Daerah

Dua Anak Terseret Arus Sungai Bone, Satu Ditemukan Tak Bernyawa

Kronologi Kejadian

Menurut AKP Akmal, kejadian bermula saat RB sedang mengonsumsi minuman keras bersama beberapa rekannya di depan Kos Ceria. Salah satu teman RB kemudian mendatangi kamar korban, Afdal, untuk membahas masalah charger handphone. Percakapan itu berujung pada kesalahpahaman hingga adu mulut antara korban dan teman RB. Situasi memanas ketika RB dan teman-temannya mendekati korban. Dalam keadaan emosi, RB mencabut senjata tajam dan mengarahkannya ke Afdal. Korban yang refleks menangkis serangan tersebut mengalami luka sayatan di telapak tangan kirinya.

Ancaman Hukuman

Saat ini, RB telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 486 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Polsek Kota Utara dan Tim Resmob Rajawali dalam menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat dan tuntas. AKP Akmal menegaskan bahwa pihak kepolisian terus berkomitmen untuk menjaga keamanan serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak kriminal di wilayah hukum Kota Gorontalo. (rls/luk)

Berita Terkait

Petugas medis memantau jalannya prosedur kateterisasi jantung anak melalui layar monitor di ruang cath lab RSUD dr Aloei Saboe, Sabtu (18/4/2026). Tindakan minimal invasif ini menjadi yang pertama dilakukan di Gorontalo untuk menangani kelainan jantung bawaan pada anak. Foto Lukman¬ mimoza.tv

RSAS Mulai Kateterisasi Jantung Anak, Harapan Baru Tanpa Harus ke Luar Daerah

April 18, 2026

Dua Anak Terseret Arus Sungai Bone, Satu Ditemukan Tak Bernyawa

April 18, 2026

Sekretariat DPRD Prov.Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Media, Rifli Katili Tekankan Peran Pilar Demokrasi

April 18, 2026

Zakat ASN: Dari Kewajiban Ibadah ke Instrumen Tekanan Birokrasi

Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan HP Ilegal

Warga Keluhkan Proyek Lanjutan Normalisasi Sungai, BWSS II Beri Penjelasan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version