Selasa, Juli 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Proyek Mangkrak Kanal Tanggidaa, BEM SE Gorontalo Minta Polisi dan Jaksa Tak Tutup Mata

by Lukman Polimengo
Maret 18, 2024
Reading Time: 2 mins read
151 10
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Polemik mangkraknya Kanal Tanggidaa mendapat perhatian dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se Provinsi Gorontalo. Olehnya mereka meminta Polda dan Kejaksaan jangan menutup mata. Bahkan, atas mangkraknya proyek itu BEM berharap Pj. Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya segera memecat Kadis PU.

Koordinator BEM Provinsi Gorontalo, Man’uth M. Ishak meminta Pj. Gubernur bersikap tegas! Ini merupakan bukti nyata gagalnya pengelolaan manajmen pekerjaan pemerintah.

“Kami meminta tidak ada lagi kebijakan, ini nyata kesalahan dan harus ditindak lanjuti. Jangan ada kong kalingkong apalagi main mata anatara pemerintah dan pelaksana pekerjaan,” ucap Man’uth dalam wawancara Senin (18/3/2024)

Baca juga

Polda Bongkar Peran Baru di Kasus Jalan Nani Wartabone, Konsultan Pengawas Diincar

Sampah di Kota Gorontalo, Tanggung Jawab Siapa?

Dari beberapa sumber informasi yang ia dapatkan, BPK RI menemukan kerugian negara sebesar 5 miliar akibat mangkraknya proyek ini. BPK RI menemukan kerugian hampir Rp 5 miliar, mulai dari pengembalian uang muka sebesar Rp 1,238 miliar, denda keterlambatan lebih dari Rp 1 miliar, hingga kelebihan pembayaran sekitar Rp 2 miliar. Proyek ini seharusnya selesai pada bulan Desember 2022, namun dengan kebijakan penyelesaian dimulai dari Januari 2023, bahkan Januari 2024 sudah lewat dan proyek tersebut masih belum juga selesai.

Ia mengatakan, proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp 33. 000.000.000,00 (tiga puluh tiga miliar rupiah) itu per tanggal 30 November 2023 harusnya telah duputus kontrak.

 

“Bulan Ramadan ini banyak msyarakat yang akan beraktifitas di wilayah Kota Gorontalo. Dengan kondisi kanal yg tidak selesai justru menyulitkan msyarakat untuk beraktifitas,’ tegasnya.

Diketahui, proyek Kanal Tanggidaa memiliki panjang 1.777. Terbentang di tiga kelurahan. Dari ujung simpang empat jalan dua susun (JDS) hingga Citimall Gorontalo. Pihaknya menilai bahwa hal ini sangat mengganggu arus lalu lintas dan aktifitas masyarakat. Belum perekonmian masyarkat yang terganggu akibat pekerjaan tersebut.

“Masih teringat jelas di ingatan masyarakat di awal pekerjaan tersebut memakan korban jiwa. Kami mempertanyakan  K3 pelaksanaan pekerjaan pengamanan yang tidak terpasang di tempat-tempat rawan, penempatan peralatan dengan lokasi yang belum dikerjakan. Kesehatan lingkungan terdampak (polusi) yang sangat mengganggu aktifitas masyarakat dampak banjir di rumah jika musim penghujan,” imbuhnya.

Lanjut dia, dari beberapa uraian di atas terlihat permasalahan yang sangat kompleks.

“Dapat disimpulkan pekerjaan tersebut amburadul, kami meminta gubernur untuk memecat kadis PU dan semua komponen yang  bertanggungjawab atas pekerjaan tersebut. Kejaksaan, Polda jangan tutup mata, ini nyata ada pelanggaran, Kami BEM Se Gorontalo akan terus mengawal proses tersebut sampai tuntas. Kami akan melakukan gerakan konfrontasi secara kolektif jika ini terus di diamkan,” tandasnya.

Peliput : Lukman.

Tags: kanal tanggidaaKota Gorontalo

Berita Terkait

Proyek pengerjaan saluran air yang ada di Jalan Panjaitan, Kota Gorontalo. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Polda Bongkar Peran Baru di Kasus Jalan Nani Wartabone, Konsultan Pengawas Diincar

Juni 12, 2025

Sampah di Kota Gorontalo, Tanggung Jawab Siapa?

Mei 21, 2025
Seorang pemuda berinisial AKI alias Ucin (23), warga Kecamatan Kota Selatan, ditangkap kurang dari 24 jam setelah menikam korban menggunakan tombak. Dokumentasi Humas Polresta Kota Gorontalo.

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Gorontalo Ditangkap Polisi

April 29, 2025

Wali Kota Gorontalo Imbau Warga Tak Libatkan Waria dalam Acara Hajatan

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

Sekda Kota Gorontalo Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjalanan Dinas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version