GORONTALO, mimoza.tv — Lapas Kelas IIA Gorontalo kembali menjadi sasaran pemeriksaan gabungan. Sejumlah barang yang dinilai berpotensi disalahgunakan warga binaan diamankan petugas dalam razia mendadak, Kamis (17/9/2026).
Razia melibatkan unsur Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta petugas internal Lapas Kelas IIA Gorontalo.
Pemeriksaan dilakukan dengan menyisir kamar-kamar warga binaan. Petugas memeriksa barang-barang yang berada di dalam sel untuk memastikan tidak ada benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang, di antaranya korek api dan sendok.
Kapolsek Kota Selatan, Iptu Dedi Maadi, mengatakan barang-barang tersebut memang terlihat sederhana. Namun, keberadaannya di dalam lapas tetap perlu ditertibkan karena berpotensi digunakan untuk tujuan lain.
“Ada beberapa jenis yang kita temukan, seperti korek api, sendok, dan barang-barang yang mungkin bisa digunakan untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain,” ujar Dedi saat menunjukkan barang hasil razia di lokasi.
Menurutnya, razia bukan semata-mata untuk mencari barang terlarang, tetapi bagian dari langkah pencegahan agar potensi gangguan keamanan di dalam lapas dapat ditekan.
Dedi mengatakan pemeriksaan semacam ini penting dilakukan secara berkala. Dengan pengawasan dan penertiban yang rutin, potensi terjadinya insiden yang tidak diinginkan di lingkungan lapas diharapkan dapat diminimalkan.
“Maka dari itu, setelah kita laksanakan kegiatan ini, paling tidak meminimalisir apa yang akan terjadi di Lapas,” katanya.
Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan sinergi antara aparat penegak hukum dan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan di lingkungan Lapas Kelas IIA Gorontalo.
Dedi berharap kegiatan serupa tidak berhenti pada razia kali ini. Koordinasi dan pemeriksaan secara berkala dinilai perlu terus dilakukan untuk menjaga kondisi lapas tetap aman dan kondusif.
Dengan demikian, pengawasan tidak hanya dilakukan ketika muncul persoalan, tetapi menjadi bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan di dalam lapas.
Penulis: Lukman



