Rabu, Juli 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Rilis Penanganan Sejumlah Kasus, Kajati: Saya Tidak Main-main Dengan Tipikor

by Lukman Polimengo
Juli 22, 2021
Reading Time: 2 mins read
120 2
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Rizal Nurul Fitri, mengatakan, tidak pernah main-main terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Hal itu diungkapkan Kajati, saat merilis kinerja Kejati Gorontalo usai memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke 61 dan HUT Adhyaksa Dharmakarini ke 25, yang digelar di Aula Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kamis (22/7/2021).

“Yang jelas, saya tidak pernah main-main dengan penanganan perkara korupsi. Saat saya masuk, ada dua perkara yang telah saya limpahkan dan saat ini tengah berproses di persidangan. Kemarin sidang eksepsinya. Perkara yang dulu dihentikan oleh Kejari, tarik ke sini dan sekarang sudah mau tahap dua. Jadi sekali lagi saya tegaskan, bahwa saya tidak pernah maiin-main dengan penanganan perkara korupsi,” ucap Risal kepada para awak media.

Baca juga

Isu Penahanan Hamim Pou Mencuat, Kejati Gorontalo Angkat Bicara

Kejati Gorontalo Bantah Terima Uang Rp130 Juta dalam Kasus Kosmetik Ilegal “Handbody Markalak”

Sayangnya kata dia, hingga saat ini pihaknya kebanyakan menangani perkara-perkara lama.

“Kita-kita ini memang baru disini. Tapi saya pingin menangani perkara-perkara yang masih baru atau yang masih hangat-hangat kuku. Sementara pengaduan masyarakat yang masuk ke saya ini kebanyakan yang lama. Ada perkara yang putusan pengadilan tahun 2012.  Bahkan ada juga perkara tahun 2010. Jadi bisa dibilang sekarang ini jaksa lebih banyak menangani perkara yang sudah tua. Yang tahun 2019, tahun 2020 tidak ada. Ada apa dengan si pelapor?,” kata Risal.

Kajati juga menyinggung, terkait dengan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), baik dari pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau dari pengajuan perkara dengan tersangka Gabriel Triwibawa, belum ada penetapan tersangka yang lain.

“Kita menyatakan tersangka itu apabila sudah ada dua alat bukti yang cukup. Kalau saya dua alat bukti plus satu. Satu itu adalah petunjuk. Jangan Cuma keterangan saksi sama terdakwa saja. Kita hanya mematangkan saja agar tidak terjadi pra peradilan,” tandas Risal.

Turut hadir dalam rilis tersebut, Asisten Intelijen dan sejumlah pejabat dilingkup Kejati Gorontalo (luk)

Tags: gorontalo outer ring roadKASUS KORUPSIkejati gorontalorisal nurul fitri

Berita Terkait

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S. Djafar. Foto: Lukman/mimoza.tv

Isu Penahanan Hamim Pou Mencuat, Kejati Gorontalo Angkat Bicara

Januari 31, 2025
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S Djafar.

Kejati Gorontalo Bantah Terima Uang Rp130 Juta dalam Kasus Kosmetik Ilegal “Handbody Markalak”

November 10, 2024
Konser grup band Kotak, yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, sabtu (12-10-2024). Foto : Lukman/mimoza.tv.

AMSI Gorontalo Desak BPK dan Kejati Tinjau Penggunaan Dana Konser KPU dan Bawaslu

Oktober 12, 2024

BEM Nusantara Desak Transparansi Penyelidikan Kasus Kendaraan Dinas di Kampus UNG

Menyambut Pak Kajati Baru, Tantangan Berat Menanti di Gorontalo

Dugaan Korupsi Proyek Kanal Tanggidaa, Kejati Gorontalo Geledah Rumah Haji Pepen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version