GORONTALO,mimoza.tv – Setiap tanggal 1 Mei, jutaan pekerja di berbagai negara memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional sebagai simbol perjuangan kelas pekerja dalam menuntut hak-hak dasar, keadilan sosial, dan perlindungan kerja.
Sejarah May Day berakar dari gelombang aksi besar-besaran buruh di Amerika Serikat pada 1 Mei 1886. Saat itu, puluhan ribu buruh, terutama di Chicago, turun ke jalan menuntut penerapan sistem kerja delapan jam sehari. Tuntutan mereka dikenal melalui slogan terkenal: “8 jam kerja, 8 jam istirahat, dan 8 jam rekreasi.”
Aksi tersebut menjadi bagian dari gerakan nasional yang melibatkan ratusan ribu pekerja di berbagai kota industri. Namun perjuangan itu mencapai titik tragis dalam peristiwa Haymarket pada 4 Mei 1886 di Chicago. Saat demonstrasi damai berlangsung, ledakan bom dan bentrokan antara massa buruh dengan aparat kepolisian memicu pertumpahan darah yang menewaskan sejumlah polisi dan demonstran.
Tragedi Haymarket kemudian menjadi tonggak sejarah gerakan buruh global. Para aktivis buruh ditangkap, diadili, bahkan beberapa dijatuhi hukuman mati, meski kontroversi mengenai keadilan proses hukum masih terus diperdebatkan.
Tiga tahun kemudian, pada 1889, Kongres Sosialis Internasional di Paris secara resmi menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Penetapan ini dimaksudkan untuk mengenang perjuangan buruh Chicago sekaligus memperkuat solidaritas pekerja di seluruh dunia.
Sejak saat itu, May Day berkembang menjadi simbol perjuangan global bagi buruh dalam memperjuangkan upah layak, kondisi kerja manusiawi, perlindungan sosial, dan kebebasan berserikat.
Di Indonesia, Hari Buruh sempat mengalami pasang surut dalam sejarah politik nasional. Namun sejak tahun 2014, pemerintah resmi menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Kebijakan ini menjadi pengakuan atas pentingnya peran pekerja sekaligus momentum refleksi terhadap kondisi ketenagakerjaan di Tanah Air.
Kini, May Day tidak hanya menjadi peringatan sejarah, tetapi juga pengingat bahwa hak-hak pekerja merupakan bagian penting dari pembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.



