Rabu, September 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Terkait Kendaraan Dinas Operasional Kampus UNG, Aspidsus : Kita Sudah Lakukan Pemeriksaan

by Lukman Polimengo
Agustus 19, 2024
Reading Time: 2 mins read
747 24
A A
0
Asisten Tindak Pidana Khususu (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Nursurya SH, MH.

Asisten Tindak Pidana Khususu (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Nursurya SH, MH.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Terkait dengan polemik pengadaan mobil Kendaraan Dinas Operasional (KDO) di kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang mencuat di media beberapa waktu lalu, mendapat tanggapan dari Asisten Tindak Pidana Khususu (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Nursurya SH, MH.

Kepada wartawan ini Nursurya mengaku bahwa pihaknya telah melakukan telaah soal KDO di perguruan tinggi terbesar di Gorontalo itu.

“Untuk KDO kampus UNG ini kita telah melakukan telaah, dan sampai saat ini masih berproses,” ujar Nursurya dalam wawancara Senin (19-8-2024).

Baca juga

Kejati Gorontalo Kembali Periksa Marten Taha Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjalanan Dinas

Kejati Endus Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjadin DPRD Provinsi Gorontalo

Ditanya wartawan, siapa saja dari pihak kampus UNG yang telah dimintai keterangan, Ia enggan membeberkannya, sembari mengatakan bahwa pihaknya terus mendalaminya.

Sebelumnya, BCL, salah seorang dosen di UNG membenarkan bahwa ada salah satu rekan seprofesinya di kampus itu telah menjalani pemeriksaan di Kejati Gorontalo. terkait dengan pengadaan mobil KDO.

Sementara itu, Dosen Fakultas Ilmu Sosial [FIS] Universitas Negeri Gorontalo [UNG], Ronny Lukum, dalam keterangannya seperti yang mimoza.tv kutip dari Baleidnews.com, juga membenarkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan. Meski demikian, dalam pemberitaan itu juga dirinya enggan membeberkan apa saja yang ditanyakan.

Mengutip sumber yang sama, Koordinator Gorontalo Corruption Watch [GCW], Deswerd Zougira, mengatakan, pemeriksaan itu buntut dari perjanjian sewa kendaraan berbagai merek dengan perusahaan penyewaan di awal 2020 silam. Kata Dia, ssi perjanjian sewa kendaraan itu menyebutkan UNG membayar sewa per bulan, menanggung BBM dan kerusakan yg ditimbulkan. Sedangkan kendaraan akan dikembalikan kepada perusahaan penyewaan setelah masa sewa berakhir.

Persoalannya, lanjut Deswerd, ketika masa sewa berakhir di awal 2024 lalu, mengutip beberapa dosen, kendaraan-kendaraan sewa itu tidak dikembalikan ke perusahaan penyewaan tetapi langsung menjadi milik penyewa. Bahkan kata mereka, sudah dua kendaraan yang dijual penyewa ke pihak lain. Dan informasi terakhir ini sudah jadi pembicaraan luas di kalangan dosen dan pegawai.

Deswerd menduga perjanjian sewa itu hanya kedok dan menyalahi pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukum [KUH] Perdata, yakni perjanjian mesti dibuat dengan itikat baik.

“Pengadaan kendaraan tidak melalui lelang, tidak ada pos anggaran tunjangan kendaraan, dan perjanjian sewa kendaraan itu tidak diketahui Senat,” imbuhnya.

Masih menurut Deswerd, pada awal 2024, UNG kembali lagi melakukan perjanjian sewa kendaraan bagi pejabat yang baru dilantik. Pola sewanya sama dengan pola sewa sebelumnya.

Penulis  : Lukman.

Tags: kdokejati gorontalokendaraan dinas operasionalpidsustelaahUNG

Berita Terkait

Oplus_0

Kejati Gorontalo Kembali Periksa Marten Taha Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjalanan Dinas

Agustus 5, 2025

Kejati Endus Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjadin DPRD Provinsi Gorontalo

Juli 24, 2025
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S. Djafar. Foto: Lukman/mimoza.tv

Isu Penahanan Hamim Pou Mencuat, Kejati Gorontalo Angkat Bicara

Januari 31, 2025

Kejati Gorontalo Bantah Terima Uang Rp130 Juta dalam Kasus Kosmetik Ilegal “Handbody Markalak”

AMSI Gorontalo Desak BPK dan Kejati Tinjau Penggunaan Dana Konser KPU dan Bawaslu

BEM Nusantara Desak Transparansi Penyelidikan Kasus Kendaraan Dinas di Kampus UNG

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version