Kamis, Mei 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Terkait Pemberlakuan PPKM Mikro, Marten: Sambil Menunggu Surat Edaran Gubernur, Kita Siapkan Segala Sesuatu Terkait Kebijakan itu

by Lukman Polimengo
Mei 28, 2021
Reading Time: 2 mins read
140 1
A A
0
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Provinsi Gorontalo menjadi salah satu dari 4 provinsi lainnya di Indonesia yang akan menerapkan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 1 Juni 2021.

Terkait penerapan PPKM Mikro itu, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan segala sesuatu sambil menunggu edaran dari Gubernur Gorontalo.

“sambil menunggu surat edaran dari gubernur sebagai Satgas Provinsi, saat ini kita tengah mempersiapkan segala sesuatu terkait kebijakan itu. Persiapan itu diantaranya telah melakukan rapat bersama instansi terkait, Dalam rapat itu kita membahas soal pemberlakuan jam kerja, pemberlakuan jam di pusat perbelanjaan, hingga di sektor transportasi, serta pengendalian Covid-19 di tingkat kelurahan, RT dan RW,” ucap Marten dalam keterangannya, Jumat (27/5/2021).

Baca juga

Sampah di Kota Gorontalo, Tanggung Jawab Siapa?

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Gorontalo Ditangkap Polisi

Sebelum pemberlakuan PPKM Mikro secara resmi ini lanjut Marten, sebenarnya Kota Gorontalo sendiri sudah memberklakukan dengan membentuk kelurahan tangguh yang saat ini sudah mencakup 34 kelurahan.

“Jadi tinggal kita tambah sekitar 26 kelurahan lagi, sehingga sudah mencakup keseluruhan kelurahan yang ada di Kota Gorontalo. Kami juga sudah mengalokasikan anggaran untuk itu, sehingga pekasanaan PPKM Mikro ini tinggal dilaksanakan secara teknis saja,” terang Marten.

Kepala BPBD Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi menjelaskan, penerapan PPKM mikro dilakukan dengan pencegahan penularan COVID-19 berbasis RT atau akan difokuskan pada RT, RW, kelurahan, dan desa. Penetapan Gorontalo sebagai daerah penerapan PPKM, akan segera ditindak lanjuti dengan bupati dan walikota.

Demikian Testing (Pemeriksaan dini), Tracing (Pelacakan), dan Treatment (Perawatan) akan diperankan oleh RT dan satuan tugas (Satgas) lainnya.

Tercatat sejak tanggal 3 sampai dengan 26 Mei 2021, jumlah warga yang positif COVID-19 di Gorontalo meningkat sebanyak 44 orang atau 16 persen dari 275 spesimen yang diuji, sembuh 42 orang atau 95 persen, serta meninggal 2 orang.

Total warga yang positif sejak awal pandemi hingga 27 Mei 2021 mencapai 5.475 orang, dengan jumlah sembuh 5.248 orang atau 95,8 persen, meninggal 170 orang, dan masih dirawat berjumlah 57 orang.(luk)

Tags: kelurahan tangguhKota GorontaloPPKM Mikro

Berita Terkait

Sampah di Kota Gorontalo, Tanggung Jawab Siapa?

Mei 21, 2025
Seorang pemuda berinisial AKI alias Ucin (23), warga Kecamatan Kota Selatan, ditangkap kurang dari 24 jam setelah menikam korban menggunakan tombak. Dokumentasi Humas Polresta Kota Gorontalo.

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Gorontalo Ditangkap Polisi

April 29, 2025
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Wali Kota Gorontalo Imbau Warga Tak Libatkan Waria dalam Acara Hajatan

April 28, 2025

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

Sekda Kota Gorontalo Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjalanan Dinas

Kejari Kota Gorontalo Tahan Direktur PT Reski Aflah Jaya Abadi Terkait Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Tua

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version