Selasa, Oktober 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tiba di Kejati Gorontalo, Buron Kasus Pemalsuan Surat Dan Penggelapan Dalam Jabatan Lansung Digiring ke Lapas

by Lukman Polimengo
Desember 3, 2021
Reading Time: 1 min read
123 2
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah sehari sebelumnya dijemput oleh Tim Tabur Kejati Gorontalo, Tim Intelijen Kejati Sulawesi Utara serta Tim Kejaksaan Negeri Tomohon di Kantor Lurah Tara-Tara,  DPO kasus tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan dalam jabatan, Jovanka Charley Suot alias Karli akhirnya tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Jumat (3/12/2021).

Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Mohammad Kasad dalam keterangannya menyampaikan, untuk kasus Karli tersebut telah diputus bersalah sebagaimana dalam Putusan Majelis Hakim PN Gorontalo Nomor 278/Pid.B/2016/PN.Gto, yang terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan dalam jabatan yang didakwa secara bersama-sama dan berlanjut.

“Yang bersangkutan ini pidana juga telah diputus pidana penjara selama 7 tujuh bulan, dimana telah menetapkan barang bukti berupa 116 dokumen-dokumen terlampir dalam berkas perkara. Terpidana ini langsung dijemput oleh Kasi Pidum kejari Kota Gorontalo untuk selanjutnya dibawa ke Lapas Perempuan,” kata Kasad, Jumat (3/12/2021).

Baca juga

Kasus Tanggidaa Jilid II, Sejumlah Saksi Diperiksa — Perjadin Tunggu Hitungan BPKP

Geledah Kantor KONI, Kejati Temukan Belasan Cap Stempel Termasuk Bertuliskan Toko Atom Gorontalo

Untuk prosedur protokol kesehatan lanjut dia, sebelum di bawa ke Lapas Karli telah menjalani tes kesehatan serta rapid antigen.

“Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh DPO Kejati Gorontalo untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tutup Kasad.

Pewarta: Lukman.

Tags: BuronanDPOkejati gorontalotim tabur

Berita Terkait

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, terlihat keluar dari Gedung Kotak Bidang Pidana Khusus Kejati Gorontalo pada Senin (13/10/2025). Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kasus Tanggidaa Jilid II, Sejumlah Saksi Diperiksa — Perjadin Tunggu Hitungan BPKP

Oktober 14, 2025
Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo mengamankan belasan cap stempel saat melakukan penggeledahan di kantor KONI Provinsi Gorontalo, Rabu (8/10/2025). Foto: Lukman/mimoza.tv.

Geledah Kantor KONI, Kejati Temukan Belasan Cap Stempel Termasuk Bertuliskan Toko Atom Gorontalo

Oktober 8, 2025
Oplus_0

Kejati Gorontalo Kembali Periksa Marten Taha Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjalanan Dinas

Agustus 5, 2025

Kejati Endus Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjadin DPRD Provinsi Gorontalo

Isu Penahanan Hamim Pou Mencuat, Kejati Gorontalo Angkat Bicara

Kejati Gorontalo Bantah Terima Uang Rp130 Juta dalam Kasus Kosmetik Ilegal “Handbody Markalak”

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version