Senin, Desember 22, 2025
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tuntut UMP, Sofyan CS Datangi Gedung Dewan

by Lukman Polimengo
Oktober 17, 2018
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Menuntuh pembayaran upah yang tidak sesuai, Sofyan Tolinggi bersama beberapa rekan kerja di SPBU Raja Eyato mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Selasa (16/10/2018).

Diterima oleh Ariston Tilameo Anggota Komisi D DPRD Kota Gorontalo, Sofyan bersama rekan-rekannya bisa dipertemukan dan di mediasi dengan pihak manajemen perusahaan SPBU,  PT Arba Mitra Usaha.

“Kedatangan kami DPRD ini untuk minta di mediasi antara karyawan dengan pihak perusahaan SPBU PT Arba Mitra Usaha. Agar masalah ini dapat di selesaikan,” kata Sofyan.

Baca juga

Tindak Lanjut Program, Gobel Tanam Bambu Petung di Boalemo

PN Gorontalo Raih Predikat Pengadilan Negeri Unggul dari Mahkamah Agung RI

Lanjut Sofyan, ia dan seluruh rekan operator SPBU Raja Eyato tidak ingin bermusuhan dengan pihak perusahaan.

“Dengan mediasi ini, kami mempertanyakan apakah kesalahan ini sudah benar benar merugikan prusahaan atau bagaimana. Saya di demosi, apakah aturan ini sudah benar benar aturan perusahaan atau tidak.” Ungkap Sofya.

Sofyan mengungkapkan, selama bertahun tahun bekerja di perusahaan tersebut dirinya sudah menerima gaji sesuai UMP. Namun sejak bulan September 2018 ia dan beberapa rekannya tidak menerima lagi sesuai UMP.

“Oleh perusahaan, saya juga di mutasi, yang berimbas ke pengurangan gaji. Dan pengurangan jam kerja oleh perusahaan inilah yang berimbas berkurangnya gaji, atau sudah tidak sesuai dengan UMP. Ini juga bukan keinginan dari karyawan, tetapi pihak perusahaanlah yang mengambil kebijakan sepihak ini.” jelas Sofyan saat diwawancarai wartawan mimoza.tv.

Dirinya juga mengatakan, sudah beberapa kali datang ke kantor, bermusyawarah soal demosi yang mereka sangsikan, tapi saat sekarang belum bertemu. Bahkan  pihak perusahaan mencari segala cara untuk mengeluarkannya.

Diwawancarai usai menerima aduan masyarakat, Ariston Tilameo menjelaskan bahwa Sofyan CS datang ke DPRD, membawa aspirasi tentang pengupahan.

“Sebagai wakil rakyat mereka kita terima, dan pertemuan tadi, turut dihadiri serikat pekerja dan pihak perusahaan.” Tutur Ariston.

Dari pertemuan itu juga dirinya meminta pihak perusahaan dapat menjalankan aturan aturan ketenaga kerjaan yang berlaku.

“Sebenarnya suatu perusahaan yang terpercaya, apa lagi yang bergerak di BBM, harus menjamin legalitas karyawannya lewat kontrak kerja. Kalau tidak ada kontrak kerja, nanti kita cek ke perusahaan tentang administrasi tentang pengupahan karyawan,” tandas Riston.

Kata dia, apabila perusahaan tidak mampu menjamin UMP terhadap karyawannya maka dia mengajukan keberatan. Namun sebelum keberatannya di terima, perusahaan itu harus di audit terlebih dahulu.

Dirinya pun menegaskan akan ada pertemuan dan mediasi lagi antara tenaga kerja dan pihak perusahaan.

Berita Terkait

Tangkapan layar dari akun Facebook Rachmat Gobel, saat melakukan penanaman bambu petung di Boalemo.

Tindak Lanjut Program, Gobel Tanam Bambu Petung di Boalemo

Desember 20, 2025

PN Gorontalo Raih Predikat Pengadilan Negeri Unggul dari Mahkamah Agung RI

Desember 18, 2025
Kegiatan panen cabai dalam arangka program Jaksa Mandiri Pangan, oleh Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Kamis (18/12/2025). Foto: Lukman/mimoza.tv.

Panen Cabai Kejari Bone Bolango, Ketahanan Pangan Dimulai dari Lahan Sendiri

Desember 18, 2025

Sembilan Bulan Mengabdi, Pidsus Gorontalo Utara Raih Peringkat Dua se-Gorontalo

Bidang Datun Kejari Bone Bolango Raih Kinerja Terbaik se-Gorontalo 2025

Rakerda Kejati Gorontalo Evaluasi Kinerja Satker, Siapkan Strategi 2026

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version