GORONTALO, mimoza.tv – Di tengah momentum pergantian kepemimpinan Partai NasDem Gorontalo setelah Ketua Umum NasDem Surya Paloh menunjuk Indrawati Gobel sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, dinamika internal partai justru muncul dari DPRD Provinsi Gorontalo.Fraksi NasDem DPRD Provinsi Gorontalo menarik Umar Karim (UK) dari penugasannya sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo.
Penarikan tersebut tertuang dalam surat resmi Fraksi NasDem yang ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dan dibacakan Sekretaris DPRD, Rifli Katili, dalam Rapat Paripurna ke-106.Namun, keputusan tersebut menyisakan tanda tanya. Benarkah penarikan UK merupakan keputusan Fraksi NasDem secara keseluruhan atau hanya keputusan pimpinan fraksi?
Informasi yang diperoleh mimoza.tv menyebutkan, keputusan tersebut diduga tidak melalui koordinasi dengan Ridwan Monoarfa, anggota Fraksi NasDem yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus Sekretaris DPW NasDem Gorontalo.
Dalam surat tersebut, penarikan Umar Karim ditandatangani Ketua Fraksi NasDem, Indriyani Dunda, S.M., bersama Sekretaris Fraksi, Ir. H. Mikson Yapanto. Belum diketahui apakah sebelum surat diterbitkan telah dilakukan pembahasan bersama seluruh anggota Fraksi NasDem.
Menariknya, surat tersebut tidak menyebut adanya pelanggaran yang dilakukan Umar Karim sebagai alasan penarikan penugasan.Fraksi NasDem menyebut keputusan itu merupakan bagian dari upaya optimalisasi kinerja kelembagaan dan penyegaran Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Langkah tersebut juga disebut untuk menjaga kelancaran pelaksanaan tugas-tugas konstitusional DPRD Provinsi Gorontalo.Fraksi NasDem menyatakan keputusan itu diambil setelah melalui evaluasi dan pertimbangan internal.
Namun, tidak dijelaskan secara spesifik apa hasil evaluasi tersebut hingga Umar Karim ditarik dari posisi Wakil Ketua BK. Kondisi ini memunculkan pertanyaan: apa dasar evaluasi terhadap Umar Karim jika penarikan penugasan tersebut bukan karena pelanggaran?
Untuk memastikan proses pengambilan keputusan tersebut, mimoza.tv telah berupaya meminta konfirmasi kepada Ridwan Monoarfa, termasuk apakah dirinya mengetahui dan dilibatkan sebelum surat penarikan Umar Karim diterbitkan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Ridwan belum memberikan tanggapan. Umar Karim juga belum memberikan keterangan ketika dikonfirmasi mengenai penarikan dirinya dari jabatan Wakil Ketua BK.
Sementara itu, Fraksi NasDem meminta pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo menindaklanjuti keputusan tersebut melalui mekanisme kelembagaan, termasuk mengagendakan pengumuman dan penetapan penarikan penugasan Umar Karim dalam rapat paripurna.
Selanjutnya, keputusan tersebut akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.Dengan kondisi tersebut, pertanyaan mengenai proses internal Fraksi NasDem masih terbuka:UK dicopot dari kursi Waka BK, benarkah keputusan sepihak?
Penulis: Lukman



