Kamis, Agustus 20, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Sangsi Ringan dan Berat Bagi PNS yang Nekat Mudik Ditengah Pandemik Corona

by Lukman
Mei 1, 2020
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi ASN. Foto: Istimewa.

Ilustrasi ASN. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Guna memutus mata rantai penyebaran viris corona, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melarang dengan tegas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI – Polri serta pegawai di lingkup BUMN untuk mudik pada lebaran 2020. Larangan mudik ini juga bahkan sudah berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Asisten Deputi pembinaan Integritas dan penegakan Disiplin SDM kementerian pendayagunaan Aparatur negara – dan Reformasi Birokrasi (PAN –RB), Bambang Dayanto Sumarsono dalam keterangannnya seperti dikutip dari Liputan6.com mengatakan, pihaknya memastikan agar seluruh ASN mematuhi aturan tersebut.

Jika ada yang tetap nekat mudik, maka pemerintah akan memberikan sejumlah  sangsi, mulai dari sangsi ringan hingga yang berat.

“Sanksi diatur sesuai instansi masing-masing. Kategori penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN yang keluar daerah maka dilihat dampaknya. Apa dampaknya bagi unit kerja, pemerintah dan masyarakat,” ujar Bambang melalui konferensi virtual di Jakarta, Kamis (30/4/2020)

Lanjut dia, adapun pemberian sangsi ringan berupa teguran secara lisan kepada ASN. Dimana teguran tersebut akan diikuti dengan teguran tertulis yang menyakatan tidak puas terhadap kinerja.

“Nanti yang akan memberikan sangsi dari Pejabat Pembina Kepegawaian. Kategorinya dihukum ringan, karena waktu itu masih imbauan. Sedangkan kategori dua yanitu hukuman sedang, menyangkut administrasi kepegawaian seperti tidak bisa naik gaji atau golongan secara berkala,” ucap Bambang.

Sedangkan sangsi yang paling berat kata dia, berupa turun pangkat selama 3 tahun, non-job, sampai pemberhentian tidak hormay, tidak atas permintaan sendiri.

Di sini, lanjut dia, pengelola kepegawaian diwajibkan untuk melakukan entry hukuman disiplin.

“Kepada siapa? yaitu kepada BKN melalui sistim aplikasi kepegawaian BKN. Ini menjadi catatan dan berpengaruh terhadap karir mereka nanti,” tandasnya.(luk)

Tags: ASNBUMNPandemik coronaPOLRITNI

Berita Terkait

Komisi II Dekot Soroti Parkir Berlangganan, Ribuan ASN Belum Patuh

Juli 20, 2026

Usai Polemik Kejagung-Polri, Forkopimda Gorontalo Kompak Ngopi Bareng

Juli 14, 2026

Ketika Jampidsus Diperiksa, Guru Besar Hukum Pidana UNG: Ujian Sesungguhnya Ada pada Prinsip Equality Before The Law

Juli 12, 2026

Ketika Penggeledahan Jampidsus Mengguncang Benteng Penegakan Hukum, Ujian Terbesar Bernama Equality Before The Law

Gaji ke-13 ASN 2026 Bakal Cair: Ada yang Tembus Rp31 Juta, Ini Daftar Lengkapnya

Gaji ke-13 ASN 2026 Disiapkan Cair Jelang Tahun Ajaran Baru

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version