Jumat, Agustus 12, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Sangsi Ringan dan Berat Bagi PNS yang Nekat Mudik Ditengah Pandemik Corona

by Lukman Polimengo
Mei 1, 2020
Reading Time: 2min read
76 3
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Guna memutus mata rantai penyebaran viris corona, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melarang dengan tegas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI – Polri serta pegawai di lingkup BUMN untuk mudik pada lebaran 2020. Larangan mudik ini juga bahkan sudah berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Asisten Deputi pembinaan Integritas dan penegakan Disiplin SDM kementerian pendayagunaan Aparatur negara – dan Reformasi Birokrasi (PAN –RB), Bambang Dayanto Sumarsono dalam keterangannnya seperti dikutip dari Liputan6.com mengatakan, pihaknya memastikan agar seluruh ASN mematuhi aturan tersebut.

Jika ada yang tetap nekat mudik, maka pemerintah akan memberikan sejumlah  sangsi, mulai dari sangsi ringan hingga yang berat.

Baca juga

Survei Terbaru, Ternyata Saat WFH Ada ASN Hanya Ongkang-ongkang Kaki dan Makan Gaji Buta

Waduh, Jika Ada Masalah Teknis, THR ASN, TNI dan Polri Bisa Cair Setelah Lebaran

“Sanksi diatur sesuai instansi masing-masing. Kategori penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN yang keluar daerah maka dilihat dampaknya. Apa dampaknya bagi unit kerja, pemerintah dan masyarakat,” ujar Bambang melalui konferensi virtual di Jakarta, Kamis (30/4/2020)

Lanjut dia, adapun pemberian sangsi ringan berupa teguran secara lisan kepada ASN. Dimana teguran tersebut akan diikuti dengan teguran tertulis yang menyakatan tidak puas terhadap kinerja.

“Nanti yang akan memberikan sangsi dari Pejabat Pembina Kepegawaian. Kategorinya dihukum ringan, karena waktu itu masih imbauan. Sedangkan kategori dua yanitu hukuman sedang, menyangkut administrasi kepegawaian seperti tidak bisa naik gaji atau golongan secara berkala,” ucap Bambang.

Sedangkan sangsi yang paling berat kata dia, berupa turun pangkat selama 3 tahun, non-job, sampai pemberhentian tidak hormay, tidak atas permintaan sendiri.

Di sini, lanjut dia, pengelola kepegawaian diwajibkan untuk melakukan entry hukuman disiplin.

“Kepada siapa? yaitu kepada BKN melalui sistim aplikasi kepegawaian BKN. Ini menjadi catatan dan berpengaruh terhadap karir mereka nanti,” tandasnya.(luk)

Tags: ASNBUMNPandemik coronaPOLRITNI

Berita Terkait

Survei Terbaru, Ternyata Saat WFH Ada ASN Hanya Ongkang-ongkang Kaki dan Makan Gaji Buta

Survei Terbaru, Ternyata Saat WFH Ada ASN Hanya Ongkang-ongkang Kaki dan Makan Gaji Buta

Juli 24, 2022
Kabar Gembira Untuk ASN Dan Pensiunan, THR Cair H – 10

Waduh, Jika Ada Masalah Teknis, THR ASN, TNI dan Polri Bisa Cair Setelah Lebaran

April 17, 2022

Ada ASN di Sidang Perdata Rusli – Rustam, Santo: Penyalahgunaan Wewenang

Januari 6, 2022

FDG Bahas Investasi Bodong, Susanto: Masyarakat Butuh Kepastian, Uangnya Bisa kembali Atau Tidak

Desember 22, 2021

Kabar Bahagia Bagi ASN, Gaji THR Cair Full Tanpa Potongan

April 22, 2021

Menghadapi Potensi Siklon Tropis 94W, TNI – Polri Bersama Instansi Terkait Gelar Apel Kesiapsiagaan

April 16, 2021
Next Post
Resahkan Warga, Balapan Liar di Jalan Andalas Dibubarkan Aparat

Resahkan Warga, Balapan Liar di Jalan Andalas Dibubarkan Aparat

Rekomendasi

Hukum & Kriminal

Kasus Bansos Bone Bolango, Deswerd Zougira: Putusan Praperadilan SP3 Hamim Pou Tidak Melampaui Kewenangan

by Lukman Polimengo
Juli 21, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv - Koordinator Gorontalo Corruption Watch Deswerd Zougira mengungkapkan, hakim tidak boleh memutus di luar daripada apa yang diminta...

Read more

Begini Pesan Kadivpas Saat Tutup Tahap Pertama Program Rehabilitasi Sosial Bagi WBP

Dampingi Nelayan Ke Danau Tondano, Adhan : Disini Tidak Ada Perda Yang Melarang Jaring Apung

Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

Gawat, Adhan Minta Masyarakat Jangan Kuliah di Fakultas Hukum Unisan Gorontalo, Sebab?

Social Media

POPULAR POST

  • Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    548 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Mirip Kasus Brigadir Yosua, di Gorontalo Sugiarto Hadji Ali Minta Polri Keluarkan SKEP PTDH

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kasus Pencemaran Nama Baik, Adhan : Korupsi di Gorontalo Harus di Bongkar

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Kasus Hibah KONI Kabgor, LBH Limboto Minta Penyidik Jangan Hanya Gunakan Pasal 55 KUHP

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Polda Tetapkan Helmy Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Kabupaten Gorontalo

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In