Gorontalo, mimoza.tv – Sebuah hunian dengan lahan luas mencapai 3.545 meter persegi yang terdiri atas dua bidang tanah berikut bangunan di atasnya, resmi masuk daftar lelang terbuka (open bidding) yang digelar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo.
Properti tersebut dilepas dengan nilai limit Rp1.300.000.000 dan mensyaratkan uang jaminan sebesar Rp325.000.000. Penawaran akan ditutup pada 7 Oktober 2025 pukul 11.00 WITA, sementara batas akhir setor jaminan ditetapkan pada 6 Oktober 2025.
Lelang ini tercatat berasal dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – Regional Special Asset Management Region X. Informasi dari portal resmi lelang.go.id menyebutkan, mekanisme penawaran dilakukan secara transparan dan dapat diikuti siapa saja melalui sistem daring.
Dengan luas lahan yang terbilang besar, properti ini menyimpan potensi investasi yang menjanjikan. Selain dapat dijadikan sebagai tempat tinggal yang nyaman, aset tersebut juga berpeluang dikembangkan menjadi area usaha atau pemanfaatan lain yang produktif di tengah Kota Gorontalo.
KPKNL Gorontalo memastikan bahwa proses lelang dilakukan secara terbuka. “Peserta cukup mendaftar dan mengikuti lelang melalui portal resmi, tanpa harus hadir langsung di lokasi,” demikian keterangan di laman resmi lelang.
Bagi masyarakat maupun investor, kesempatan ini bisa menjadi peluang emas untuk memiliki aset properti besar di Kota Gorontalo dengan harga yang kompetitif.