Gorontalo, mimoza.tv – Menanggapi pemberitaan sejumlah media yang mengangkat video putranya bersama Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, dokter Alaludin Lapananda, orang tua Anggota DPRD Kota Gorontalo Alwi Kusuma Lapananda, akhirnya angkat bicara.
Dalam keterangannya kepada wartawan, dr. Alaludin menegaskan bahwa video yang dijadikan bahan pemberitaan tersebut merupakan rekaman lama yang diambil pada Desember 2024, bukan peristiwa baru seperti yang digambarkan sebagian media.
“Video itu sebenarnya sudah lama, direkam pada Desember 2024. Ceritanya panjang. Saat itu kedua keluarga sudah lamaran dan tunangan, tinggal membicarakan tanggal pernikahan,” ungkap dr. Alaludin, Senin (3/11/2025).
Ia menjelaskan, setelah prosesi lamaran, kedua pihak keluarga telah sepakat untuk melangsungkan pernikahan pada April 2025, namun rencana tersebut tertunda karena adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di daerah pemilihan Dheninda, yang menuntut keterlibatannya dalam kegiatan partai.
“Video itu bagian dari momen bahagia menjelang pernikahan, bukan sesuatu yang patut dipelintir. Tidak ada unsur negatif sama sekali,” tegasnya.
dr. Alaludin juga menyoroti penggunaan istilah “pornoaksi” oleh salah satu media dalam pemberitaannya, yang menurutnya sangat tidak tepat dan berpotensi mencemarkan nama baik.
“Pornoaksi itu istilah hukum untuk tindakan yang mempertontonkan ketelanjangan atau adegan seksual di muka umum. Coba lihat di video itu, di mana unsur ketelanjangannya? Tidak ada. Itu hanya ciuman di kepala,” jelasnya.
“Jadi hati-hati menggunakan kata seperti itu, karena kalau tidak tepat bisa jatuhnya fitnah,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak keluarga telah melaporkan sejumlah pihak ke Polda Gorontalo terkait penyebaran video disertai narasi yang dinilai keliru dan merugikan nama baik anaknya.
“Kami sudah membuat laporan ke Polda Gorontalo. Sekarang tinggal menunggu proses pemanggilan. Kami berharap kasus ini ditangani secara adil dan profesional,” pungkasnya. (*)



