Jumat, Agustus 21, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

JAPRI Kejari Bone Bolango Percepat Sertifikasi Tanah Rumah Ibadah, Cegah Sengketa di Kemudian Hari

by Lukman
Agustus 21, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

BONE BOLANGO, mimoza.tv — Legalitas tanah rumah ibadah masih menjadi persoalan yang berpotensi memicu sengketa di kemudian hari. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango mencoba mengantisipasi persoalan itu melalui program JAPRI (Jaksa Percepat Sertifikasi Tanah Rumah Ibadah).Program tersebut dijalankan dengan menggandeng sejumlah instansi, mulai dari Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kegiatan percepatan legalisasi tanah rumah ibadah itu digelar di Aula Kantor Bupati Bone Bolango, dengan melibatkan Kepala Kejari Bone Bolango Feddy Hantyo Nugroho, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Heriyadi Djunaidi bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Feddy mengatakan, program JAPRI tidak sekadar menyelesaikan persoalan administrasi pertanahan. Lebih jauh, program tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang digunakan masyarakat untuk kepentingan ibadah.

“Kami ingin memastikan tanah yang digunakan untuk rumah ibadah memiliki kepastian dan perlindungan hukum. Ini penting agar ke depan tidak menimbulkan persoalan atau sengketa,” kata Feddy.

Menurut dia, penyelesaian persoalan tanah rumah ibadah membutuhkan kolaborasi lintas instansi. Sebab, proses legalisasi tidak hanya berkaitan dengan aspek pertanahan, tetapi juga menyangkut status wakaf dan administrasi keagamaan.

Dalam rangkaian JAPRI tersebut, turut dilaksanakan sidang isbat wakaf tanah rumah ibadah. Langkah ini menjadi bagian penting untuk memperjelas status hukum tanah wakaf sebelum proses sertifikasi dilakukan.

Kepala Seksi Datun Kejari Bone Bolango, Heriyadi Djunaidi, mengatakan Jaksa Pengacara Negara memiliki ruang untuk memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada pemerintah maupun masyarakat dalam persoalan perdata dan tata usaha negara.

“JAPRI ini kami dorong agar proses legalisasi tanah rumah ibadah bisa lebih cepat dan memiliki kepastian hukum. Karena kalau status tanahnya jelas, potensi sengketa di kemudian hari juga dapat diminimalkan,” ujar Heriyadi.

Ia menjelaskan, persoalan tanah rumah ibadah terkadang tidak berhenti pada persoalan administrasi. Tanah yang sejak lama digunakan untuk kepentingan keagamaan tetap membutuhkan kejelasan status hukum agar tidak menimbulkan persoalan ketika terjadi perubahan kepemilikan, pergantian pengurus maupun klaim dari pihak lain.

Karena itu, keterlibatan BPN, Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan pemerintah daerah dinilai menjadi bagian penting dalam mempercepat penyelesaian setiap persoalan yang ditemukan.

Melalui program JAPRI, Kejari Bone Bolango menempatkan fungsi Datun dan JPN bukan hanya pada penanganan perkara setelah sengketa terjadi, tetapi juga pada upaya pencegahan.

Pendekatan tersebut diharapkan membuat rumah ibadah memiliki dasar hukum yang lebih kuat, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menggunakannya.

Bagi Kejari Bone Bolango, sertifikasi tanah rumah ibadah bukan sekadar persoalan dokumen pertanahan. Kepastian status tanah menjadi bagian dari upaya melindungi aset keagamaan agar dapat dimanfaatkan masyarakat secara aman dan berkelanjutan. (rls/luk)

Berita Terkait

Jumat Keramat, Kejati Gorontalo Tetapkan Tersangka Hibah PON

Agustus 21, 2026
Oplus_131072

Empat UMKM Gorontalo Bawa Karawo hingga Olahan Tuna ke Panggung Nasional KKI 2026

Agustus 21, 2026
Ronald Van Mansur Nur, S.H., M.H., CPCLE, bersama Fanly Katili, SPd, SH, MH (mengenakan kopiah)

Kuasa Hukum Haji Pepen Siapkan Laporan ke Polda, BPK Diduga Ubah Harga Kontrak

Agustus 20, 2026

Dari Saksi ke Tersangka, Hamim Pou Terseret Perkara PDAM Bone Bolango

16.758 Warga Gorontalo Terdampak Krisis Air, Kekeringan Belum Mengganggu Panen Padi

Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta Segera Cair? Pemerintah Bidik September 2026, PMK Masih Ditunggu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version