Minggu, Juli 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Cekoki Bayi Dengan Miras, Empat Pemuda ini Diganjar Penjara 10 Kalender

by Lukman Polimengo
Januari 22, 2021
Reading Time: 1 min read
85 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Empat pemuda yang mencekoki seorang bayi berusia 4 bulan dengan minuman keras saat pesta miras, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan diganjar penjara 10 tahun.

Laode Arwansyah selaku Kasat reskrim Polres Gorontalo Kota dalam keterangannya mengungkapkan, perbuatan tidak terpuji yang dilakukan empat tersangka tersebut dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak. Minimal 2 tahun penjara, dengan denda Rp 20 juta hingga Rp 200 juta.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, Laode menjelaskan,  awalnya pelaku pria bernama Andika dalam video yang viral di sosial media tersebut memberikan miras pada bayi. Pelaku yang tak lain merupakan paman dari bayi tersebut memberikan minuman saat pesta miras yang berlangsung dikediaman tersangka, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Rabu (20/1/2020) malam.

Baca juga

Polda Bongkar Peran Baru di Kasus Jalan Nani Wartabone, Konsultan Pengawas Diincar

Sampah di Kota Gorontalo, Tanggung Jawab Siapa?

“Awalnya tersangka membaringkan bayi tersebut di sampingnya. Setelah itu mencampurkan minuman beralkohol dan minuman energi kedalam botol bayi. Setelah itu tersangkan memasukkan botol bayi yang terisi minuman itu kedalam mulut bayi, dan bayi tersebut meminumnya sebayak dua kali,” jelas Laode.

Lanjut Laode, saat melakukan aksi tak terpuji tersebut, salah satu rekan dari paman bayi itu merekam video dan menggunggahnya di sosial media WhatsApp.

“berdasarkan pengakuan, motif dari pelaku melakukan nhal tersebut hanya iseng saja. Namun saja mereka tidak menyadari hal itu sampai membuat heboh jagad maya,” terang Laode.(luk)

Tags: bayi dicekoki mirasKota Gorontalo

Berita Terkait

Proyek pengerjaan saluran air yang ada di Jalan Panjaitan, Kota Gorontalo. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Polda Bongkar Peran Baru di Kasus Jalan Nani Wartabone, Konsultan Pengawas Diincar

Juni 12, 2025

Sampah di Kota Gorontalo, Tanggung Jawab Siapa?

Mei 21, 2025
Seorang pemuda berinisial AKI alias Ucin (23), warga Kecamatan Kota Selatan, ditangkap kurang dari 24 jam setelah menikam korban menggunakan tombak. Dokumentasi Humas Polresta Kota Gorontalo.

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Gorontalo Ditangkap Polisi

April 29, 2025

Wali Kota Gorontalo Imbau Warga Tak Libatkan Waria dalam Acara Hajatan

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

Sekda Kota Gorontalo Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjalanan Dinas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version