Selasa, Agustus 9, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Cekoki Bayi Dengan Miras, Empat Pemuda ini Diganjar Penjara 10 Kalender

by Lukman Polimengo
Januari 22, 2021
Reading Time: 1min read
62 1
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Empat pemuda yang mencekoki seorang bayi berusia 4 bulan dengan minuman keras saat pesta miras, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan diganjar penjara 10 tahun.

Laode Arwansyah selaku Kasat reskrim Polres Gorontalo Kota dalam keterangannya mengungkapkan, perbuatan tidak terpuji yang dilakukan empat tersangka tersebut dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak. Minimal 2 tahun penjara, dengan denda Rp 20 juta hingga Rp 200 juta.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, Laode menjelaskan,  awalnya pelaku pria bernama Andika dalam video yang viral di sosial media tersebut memberikan miras pada bayi. Pelaku yang tak lain merupakan paman dari bayi tersebut memberikan minuman saat pesta miras yang berlangsung dikediaman tersangka, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Rabu (20/1/2020) malam.

Baca juga

Tak Punya Perda Perlindungan Pohon, Akademisi UNG: Dalam Kurun Waktu 5 Tahun Kota Gorontalo Semakin Panas

Diguyur Hujan, Sejumlah Titik di Kota Gorontalo Kembali di Rendam Air

“Awalnya tersangka membaringkan bayi tersebut di sampingnya. Setelah itu mencampurkan minuman beralkohol dan minuman energi kedalam botol bayi. Setelah itu tersangkan memasukkan botol bayi yang terisi minuman itu kedalam mulut bayi, dan bayi tersebut meminumnya sebayak dua kali,” jelas Laode.

Lanjut Laode, saat melakukan aksi tak terpuji tersebut, salah satu rekan dari paman bayi itu merekam video dan menggunggahnya di sosial media WhatsApp.

“berdasarkan pengakuan, motif dari pelaku melakukan nhal tersebut hanya iseng saja. Namun saja mereka tidak menyadari hal itu sampai membuat heboh jagad maya,” terang Laode.(luk)

Tags: bayi dicekoki mirasKota Gorontalo

Berita Terkait

Tak Punya Perda Perlindungan Pohon, Akademisi UNG: Dalam Kurun Waktu 5 Tahun Kota Gorontalo Semakin Panas

Tak Punya Perda Perlindungan Pohon, Akademisi UNG: Dalam Kurun Waktu 5 Tahun Kota Gorontalo Semakin Panas

Juli 26, 2022
Diguyur Hujan, Sejumlah Titik di Kota Gorontalo Kembali di Rendam Air

Diguyur Hujan, Sejumlah Titik di Kota Gorontalo Kembali di Rendam Air

Juli 18, 2022

Gelar Demo di Kesbangpol dan Kantor Wali Kota, Aksi Massa Teriak Tolak Separatisme

Juni 24, 2022

Berbagi Kebagagiaan Bersama Puluhan Anak Yatim Piatu, Adhan Dambea Gelar Buka Puasa Bersama

April 12, 2022

Ramadan Hari Pertama, Pedagang Takjil Mulai Ramai di Gorontalo, Kue Lopes Jadi Favorit

April 3, 2022

Di Guyur Hujan Lebat, Beberapa Kawasan di Kota Gorontalo di Genangi Air

Maret 23, 2022
Next Post
Koramil Popayato Serbu Desa Torosiaje. Ada Apa Ya?

Koramil Popayato Serbu Desa Torosiaje. Ada Apa Ya?

Rekomendasi

Begini Pesan Kadivpas Saat Tutup Tahap Pertama Program Rehabilitasi Sosial Bagi WBP
Hukum & Kriminal

Begini Pesan Kadivpas Saat Tutup Tahap Pertama Program Rehabilitasi Sosial Bagi WBP

by Lukman Polimengo
Juli 25, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah melalui rangkaian proses yang cukup panjang selama 6 (enam) bulan terhitung dari Januari sampai dengan Juli...

Read more

Baksos Kejaksaan Tinggi, 2871 Warga Gorontalo Tervaksinasi

Tanggapi Ahli HTN, Adhan Dambea ke Jupri : Lucu dan Pemikirannya Belum Se-Level Ahli

Tampil Perdana, Forwaka FC Bungkam Kesekretariatan Kejati FC

Rangkaian HBA 2022, Kejaksaan Sukses Gelar Vaksinasi Massal

Social Media

POPULAR POST

  • Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • JPU Tuntut Satu Tahun Penjara, Adhan : Saya Tetap Akan Suarakan Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Mantan Gubernur Gorontalo

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • JPU Bilang Berbelit-Belit Memberikan Keterangan, Adhan : Justru Saya Membeberkan Dugaan Kasus Korupsi Rusli Habibie

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Pekan Depan Polda Bakal Ungkap Dugaan Korupsi Hibah KONI Kabupaten Gorontalo

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Dampingi Nelayan Ke Danau Tondano, Adhan : Disini Tidak Ada Perda Yang Melarang Jaring Apung

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In