Minggu, Mei 31, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Cekoki Bayi Dengan Miras, Empat Pemuda ini Diganjar Penjara 10 Kalender

by Lukman
Januari 22, 2021
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Empat pemuda yang mencekoki seorang bayi berusia 4 bulan dengan minuman keras saat pesta miras, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan diganjar penjara 10 tahun.

Laode Arwansyah selaku Kasat reskrim Polres Gorontalo Kota dalam keterangannya mengungkapkan, perbuatan tidak terpuji yang dilakukan empat tersangka tersebut dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak. Minimal 2 tahun penjara, dengan denda Rp 20 juta hingga Rp 200 juta.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, Laode menjelaskan,  awalnya pelaku pria bernama Andika dalam video yang viral di sosial media tersebut memberikan miras pada bayi. Pelaku yang tak lain merupakan paman dari bayi tersebut memberikan minuman saat pesta miras yang berlangsung dikediaman tersangka, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Rabu (20/1/2020) malam.

Baca juga

Kalahkan Manado, Kota Gorontalo Peringkat Dua Kota Terpadat se-Pulau Sulawesi

Mengapa Titik Banjir di Kota Gorontalo Terus Berulang?

“Awalnya tersangka membaringkan bayi tersebut di sampingnya. Setelah itu mencampurkan minuman beralkohol dan minuman energi kedalam botol bayi. Setelah itu tersangkan memasukkan botol bayi yang terisi minuman itu kedalam mulut bayi, dan bayi tersebut meminumnya sebayak dua kali,” jelas Laode.

Lanjut Laode, saat melakukan aksi tak terpuji tersebut, salah satu rekan dari paman bayi itu merekam video dan menggunggahnya di sosial media WhatsApp.

“berdasarkan pengakuan, motif dari pelaku melakukan nhal tersebut hanya iseng saja. Namun saja mereka tidak menyadari hal itu sampai membuat heboh jagad maya,” terang Laode.(luk)

Tags: bayi dicekoki mirasKota Gorontalo

Berita Terkait

Kalahkan Manado, Kota Gorontalo Peringkat Dua Kota Terpadat se-Pulau Sulawesi

Mei 22, 2026
Banjir yang menggenangi salah satu kelurahan di Kota Gorontalo. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Mengapa Titik Banjir di Kota Gorontalo Terus Berulang?

Mei 16, 2026
Gambar ilustrasi kasus perjadis. Gambar AI, Ilustrator: Lukman/mimoza.tv.

Kejati Gorontalo Tunggu LHP BPKP soal Perjadis Kota Gorontalo, Penanganan Perkara Masuk Fase Krusial

Februari 5, 2026

BPKP: Perhitungan Kerugian Kasus Perjadin Kota Gorontalo Masih Berproses

Rumah Mewah 720 Meter Persegi di Kota Gorontalo Dilelang Rp972 Juta

Kejati Buka Peluang Tersangka Lebih Dari Satu di Kasus Perjadin Kota Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version