Minggu, Juli 3, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Komnas HAM Diminta Turun Tangan Atasi Kasus UU ITE

by Lukman Polimengo
November 9, 2018
Reading Time: 2min read
107 1
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Paguyuban Korban UU ITE (PAKU ITE) dan SAFEnet (Southeast Asia Freedom of Expression Network) meminta Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM)  turun tangan dalam penyelesaian kasus hukum akibat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Koordinator PAKU ITE, Muhammad Arsyad mengatakan,UU ITE kerap digunakan untuk memberangus kebebasan berekspresi dan berpendapat yang merupakan hak asasi manusia.

Hal tersebut terlihat dari para pelapor yang berasal dari kalangan pejabat, aparat dan pemodal. Sebaliknya, terlapor adalah orang-orang yang berhadapan dengan pemilik modal atau penguasa.

Baca juga

Meriahkan HUT Ke 22, IAD Wilayah Gorontalo Gelar Lomba Fotografi

Astaga, “Bang Napi” di Lapas Boalemo Bunuh Diri

“Yang banyak terjadi saat ini, bahwa korban-korban ITE itu hanya menjadi senjata oleh aparat penegak hukum, pemilik modal atau penguasa untuk menjerat para korban yang melakukan kritikan atau investigasi yang menurut mereka tidak adil atau lumrah,” jelas Muhammad Arsyad di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Arsyad merupakan korban UU ITE yang dilaporkan oleh Kadir Halid atas tuduhan pencemaran nama baik karena status di blackberry messenger. Selain Arsyad ada Ervani warga Yogyakarta yang dilaporkan oleh pimpinan perusahaan tempat suaminya bekerja karena menulis tentang kapasitas kepemimpinannya.

Di samping itu, ada dua aktivis, yaitu Anindya Shabrina (Surabaya), Deni Erliana (Bogor) dan jurnalis Zakki Amali (Semarang) yang menjadi korban UU ini.

Sementara Koordinator SafeNet, Damar Juniarto menambahkan ada 381 korban yang dijerat UU ITE, khususnya dengan pasal 27, ayat (3) dan pasal 28, ayat (2) sejak aturan ini diundangkan pada 2008. Sembilan puluh persen dari jumlah itu dijerat dengan tuduhan pencemaran nama baik, dan sisanya dengan tuduhan ujaran kebencian.

Damar mengusulkan agar Komnas HAM mengadopsi pola advokasi Dewan Pers dalam menghadapi sengketa pers, yaitu dengan membuat Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kapolri tentang Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

“Kalau gagasan ini diadopsi, tentu tidak semua kasus karena banyak sekali, tapi pada kasus-kasus yang bisa diuji, apakah ekspresi ini harus dilindungi atau tidak. Mungkinkah Komnas HAM berperan seperti Dewan Pers. Tapi prasyaratnya kan harus MoU dengan Kapolri untuk bisa mengintervensi,” jelas Damar.

Di samping itu, Damar juga berharap Komnas HAM dapat menjadi saksi ahli di pengadilan untuk kasus-kasus akibat UU ITE yang sudah berjalan di peradilan.

Menanggapi hal itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan lembaganya membuka diri dalam penyelesaian permasalahan UU ITE. Termasuk memberikan rekomendasi terkait kasus-kasus UU ITE yang bertujuan untuk kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi.

Namun menurutnya, lembaganya perlu duduk bersama dengan sejumlah lembaga yang memiliki fokus dalam persoalan UU ITE untuk memperjelas peran Komnas HAM dalam UU ITE.

“Komnas HAM sekarang juga sedang memperbanyak MoU dengan banyak pihak untuk memasukkan prinsip dan standar HAM dalam setiap kebijakan mereka. Artinya, baik (baik) pemerintah pusat, pemda dan aparat penegak hukum, karena penting bagi aparat penegak hukum untuk mempertimbangkan HAM dalam setiap putusannya,” jelas Beka.

Meski belum ada MoU dengan kepolisian, Beka menjelaskan korban UU ITE tetap dapat melapor ke lembaganya untuk mendapatkan perlindungan dari Komnas HAM. Namun demikian, ia meminta pelapor menyertakan data dan bukti-bukti untuk mempermudah penanganannya. (Ab/lt/luk)

Berita Terkait

Meriahkan HUT Ke 22, IAD Wilayah Gorontalo Gelar Lomba Fotografi

Meriahkan HUT Ke 22, IAD Wilayah Gorontalo Gelar Lomba Fotografi

Juli 1, 2022
Astaga, “Bang Napi” di Lapas Boalemo Bunuh Diri

Astaga, “Bang Napi” di Lapas Boalemo Bunuh Diri

Juli 1, 2022

Dugaan Korupsi Septic Tank, Satu Tersangka Susul Mantan Kadis Perkim Pohuwato ke Hotel Prodeo

Juli 1, 2022

Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai, AMPC NKRI Tolak Gerakan Separatisme di Gorontalo

Juni 30, 2022

Kajari Kabgor Tancap Gas Usut Dugaan Korupsi BUMD, Setelah Komisaris, Kali ini Mantan Kadis Sosial Diperiksa

Juni 30, 2022

Terkait Unjuk Rasa Warga Bongohulawa, Otto : Klarifikasi ini Peringatan Keras Bagi Seluruh Personil Adhyaksa

Juni 30, 2022
Next Post
Hendak Jual Motor Hasil Curian, Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi

Hendak Jual Motor Hasil Curian, Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi

Rekomendasi

Dukung MTQ Tingkat Provinsi, Binda Gorontalo Gelar Vaksinasi
Kabar Daerah

Dukung MTQ Tingkat Provinsi, Binda Gorontalo Gelar Vaksinasi

by Lukman Polimengo
Juni 23, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv - Mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke X tingkat Provinsi Gorontalo, Badan Intelijen Negara Daerah...

Read more

Gawat, Adhan Dambea Bakal Serang Balik Rusli Habibie

Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

4 Hal Yang Tidak Boleh Saat Ada di Lokasi Laka Lantas, Nomor Dua Paling Sering Dijumpai

Kunjungi Lapas Gorontalo, Begini Pesan Stafsus Menkumham

Social Media

POPULAR POST

  • Astaga, “Bang Napi” di Lapas Boalemo Bunuh Diri

    Astaga, “Bang Napi” di Lapas Boalemo Bunuh Diri

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

    484 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    480 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    916 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Dugaan Korupsi Septic Tank, Satu Tersangka Susul Mantan Kadis Perkim Pohuwato ke Hotel Prodeo

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Demo di Kejari dan di Polres Gorontalo, AMPD Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi 52 Miliar Dana Hibah PDAM Tirta Limutu

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In