Rabu, April 14, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
27 °c
Gorontalo
25 ° Rab
25 ° Kam
25 ° Jum
25 ° Sab
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Komnas HAM Diminta Turun Tangan Atasi Kasus UU ITE

by Lukman Polimengo
November 9, 2018
Reading Time: 2min read
96 1
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Paguyuban Korban UU ITE (PAKU ITE) dan SAFEnet (Southeast Asia Freedom of Expression Network) meminta Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM)  turun tangan dalam penyelesaian kasus hukum akibat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Koordinator PAKU ITE, Muhammad Arsyad mengatakan,UU ITE kerap digunakan untuk memberangus kebebasan berekspresi dan berpendapat yang merupakan hak asasi manusia.

Hal tersebut terlihat dari para pelapor yang berasal dari kalangan pejabat, aparat dan pemodal. Sebaliknya, terlapor adalah orang-orang yang berhadapan dengan pemilik modal atau penguasa.

Baca juga

Telak, Dosen Hukum Agraria ini Bilang Begini Saat Hadir Virtual di Sidang kasus GORR

Pemkot Gorontalo Terbitkan Surat Edaran, Panduan Selama Bulan Puasa

“Yang banyak terjadi saat ini, bahwa korban-korban ITE itu hanya menjadi senjata oleh aparat penegak hukum, pemilik modal atau penguasa untuk menjerat para korban yang melakukan kritikan atau investigasi yang menurut mereka tidak adil atau lumrah,” jelas Muhammad Arsyad di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Arsyad merupakan korban UU ITE yang dilaporkan oleh Kadir Halid atas tuduhan pencemaran nama baik karena status di blackberry messenger. Selain Arsyad ada Ervani warga Yogyakarta yang dilaporkan oleh pimpinan perusahaan tempat suaminya bekerja karena menulis tentang kapasitas kepemimpinannya.

Di samping itu, ada dua aktivis, yaitu Anindya Shabrina (Surabaya), Deni Erliana (Bogor) dan jurnalis Zakki Amali (Semarang) yang menjadi korban UU ini.

Sementara Koordinator SafeNet, Damar Juniarto menambahkan ada 381 korban yang dijerat UU ITE, khususnya dengan pasal 27, ayat (3) dan pasal 28, ayat (2) sejak aturan ini diundangkan pada 2008. Sembilan puluh persen dari jumlah itu dijerat dengan tuduhan pencemaran nama baik, dan sisanya dengan tuduhan ujaran kebencian.

Damar mengusulkan agar Komnas HAM mengadopsi pola advokasi Dewan Pers dalam menghadapi sengketa pers, yaitu dengan membuat Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kapolri tentang Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

“Kalau gagasan ini diadopsi, tentu tidak semua kasus karena banyak sekali, tapi pada kasus-kasus yang bisa diuji, apakah ekspresi ini harus dilindungi atau tidak. Mungkinkah Komnas HAM berperan seperti Dewan Pers. Tapi prasyaratnya kan harus MoU dengan Kapolri untuk bisa mengintervensi,” jelas Damar.

Di samping itu, Damar juga berharap Komnas HAM dapat menjadi saksi ahli di pengadilan untuk kasus-kasus akibat UU ITE yang sudah berjalan di peradilan.

Menanggapi hal itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan lembaganya membuka diri dalam penyelesaian permasalahan UU ITE. Termasuk memberikan rekomendasi terkait kasus-kasus UU ITE yang bertujuan untuk kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi.

Namun menurutnya, lembaganya perlu duduk bersama dengan sejumlah lembaga yang memiliki fokus dalam persoalan UU ITE untuk memperjelas peran Komnas HAM dalam UU ITE.

“Komnas HAM sekarang juga sedang memperbanyak MoU dengan banyak pihak untuk memasukkan prinsip dan standar HAM dalam setiap kebijakan mereka. Artinya, baik (baik) pemerintah pusat, pemda dan aparat penegak hukum, karena penting bagi aparat penegak hukum untuk mempertimbangkan HAM dalam setiap putusannya,” jelas Beka.

Meski belum ada MoU dengan kepolisian, Beka menjelaskan korban UU ITE tetap dapat melapor ke lembaganya untuk mendapatkan perlindungan dari Komnas HAM. Namun demikian, ia meminta pelapor menyertakan data dan bukti-bukti untuk mempermudah penanganannya. (Ab/lt/luk)

Berita Terkait

Telak, Dosen Hukum Agraria ini Bilang Begini Saat Hadir Virtual di Sidang kasus GORR

Telak, Dosen Hukum Agraria ini Bilang Begini Saat Hadir Virtual di Sidang kasus GORR

April 13, 2021
Marten : Masyarakat Harus Bijak Menyikapi Isu Memecah Belah Umat.

Pemkot Gorontalo Terbitkan Surat Edaran, Panduan Selama Bulan Puasa

April 12, 2021

Tinjau Kondisi Danau Limboto, Begini yang Bakal Dilakukan Korem dan BWS

April 12, 2021

Jelang Ramadan, Pasokan BBM dan LPG di Sulawesi Aman, Gorontalo Ketambagan 36.720 Tabung Melon.

April 12, 2021

Peringati HUT TNI AU ke-75, Lanud Sam Ratulangi Gelar Serangkaian Kegiatan

April 9, 2021

FOTO: Penggeledahan Besar-besaran di Lapas Kelas IIA Gorontalo

April 9, 2021
Next Post
Hendak Jual Motor Hasil Curian, Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi

Hendak Jual Motor Hasil Curian, Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi

Rekomendasi

Pengendara Keluhkan Jalan Berlubang di Desa Sidomulyo
Kabar Daerah

Pengendara Keluhkan Jalan Berlubang di Desa Sidomulyo

by admin
Maret 29, 2021
0

Gorontalo, mimoza.tv – Sejumlah pengendara yang kerap melintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Boliyohutuo, Kabupaten Gorontalo,...

Read more

Kisah Ganjar Nurdiansyah, yang Tetap Nafkahi Keluarga Dari Balik Jeruji Penjara

Jamin Keamanan Saat Ibadah Paskah, Danrem – Kapolda Pantau Sejumlah Gereja di Kota Gorontalo

Gelar Rapat kerja, ini yang di Bahas Nasdem Gorontalo

9 Warga Binaan Lapas Gorontalo Dipindahkan, Ada Apa Ya?

Social Media

  • 24.7k Fans
  • 12.1k Subscribers
  • 1.6k Subscribers

POPULAR POST

  • Putus Kontrak Proyek Pasar Sentral, PT FUI dan PT SME Tuntut Balai PPW Provinsi Gorontalo

    Putus Kontrak Proyek Pasar Sentral, PT FUI Gugat Balai PPW Provinsi Gorontalo 110 Milyar

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Seludupkan Sabu, Dua Warga Gorontalo Diamankan Aparat

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Minta Gubernur Menonaktifkan Kadis Kominfo

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Telak, Dosen Hukum Agraria ini Bilang Begini Saat Hadir Virtual di Sidang kasus GORR

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1122 shares
    Share 449 Tweet 281
  • Gelar Penggeledahan di Lapas Khusus Anak, Bagus: Tidak Ada Barang Terlarang

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Hilangnya Benteng Terakhir di Pohuwato dan Ancaman Bencana

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In