Minggu, Mei 17, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Koruptor Pengadaan Jaringan SIM RS Aloe Saboe Tertangkap, Leonard: Tidak Ada Tempat yang Aman Bagi DPO

by Lukman
September 9, 2021
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menegaskan, tidak ada tempat yang aman bagi mereka yang termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan.

Hal itu diungkapkan Leonard saat merilis penangkapan AO, buron DPO Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) kasus pengadaan pemasangan jaringan Sistim Informasi Management) pada RS Aloe Saboe, Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2004, di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Kamis (9/9/2021).

Lebih lanjut Leonard menjelaskan, DPO dengan inisial AO  tersebut merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang berhasil di diamankan berkat kerja sama Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejagung, Kejati Gorontalo dan Kejati D.I Yogyakarta.

Baca juga

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka Kasus KONI, “THR” atau “Jumat Keramat”?

“Yang bersangkutan diamankan oleh tim gabungan di salah satu perumahan yang ada di Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada Rabu (8/9) sore. AO ini merupakan tersangka TIPIKOR pengadaan pemasangan jaringan SIM di RS Aloe Saboe Tahun 2004 dengan anggaran Rp 2,1 miliar, berdasarkan hasil audit dari BPKP Perwakilan Sulawesi Utara,” ucap Leonard.

Adanya dugaan penyimpangan itu lanjut dia, tertuang dalam laporan hasil audit investigasi pengadaan pembuatan serta pemasangan sistim jaringan manajemen komputer RS Aloe Saboe, Nomor LHA-223/PW 18/5/2008 tertanggal 18 Juni 2008, diman ada kerugian negara sebesar Rp 1,264.235.000 (satu miliar dua ratus enam puluh empat juta dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah).

“AO ini  tidak mengindahkan pemanggilan dari jaksa penyidik di Kejati Gorontalo. Karena itu yang bersangkutan ini dimasukkan dalam DPO. Dan setelah diidentifikasi, yang bersangkutan ada di Sleman, Yogyakarta,” ucap Leonard.

Selanjutnya kata dia, AO di bawa ke Jakarta dan akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rtan) Kejaksaan negeri Jakarta, dan akan diberangkatkan ke Gorontalo pada Jumat (10/9/2021).

“Lewat program Tabur Kejaksaan kami menghimbau dan menegaskan kepada seluruh DPO, untuk menyerahkan diri  dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami memastikan sekali lagi, tidak ada tempat yang aman bagi DPO Kejaksan,” tutup Leonard.

Penulis: Lukman.   

Tags: kejagung rikejati gorontaloRSUD ALOE SABOEtim tabur

Berita Terkait

Sejumlah massa aksi dari AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Mei 6, 2026
Sejumlah massa aksi dari AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka Kasus KONI, “THR” atau “Jumat Keramat”?

Mei 6, 2026
Sejumlah massa aksi dari AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), dengan membentangkan spanduk tuntutan penuntasan dugaan kasus KDO di Universitas Negeri Gorontalo. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.Foto: Lukman/mimoza.tv.

AMMPD Desak Kejati Tuntaskan Dugaan KDO di UNG

Mei 6, 2026

Kajati Gorontalo Canangkan WBBM 2026, Tekankan Integritas dan Pelayanan Tanpa Pungli

Kejati Gorontalo Tahap Dua Kasus Kanal Banjir Tanggidaa, Dua Tersangka Segera Disidang

Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI, Kejati Gorontalo Periksa Oknum Aleg Puncak Botu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version