Jumat, Mei 8, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Pemkot Gorontalo Godok Ranperda Penertiban LGBT, Masih Tahap Pembahasan

by M. Ahmad
Mei 8, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

KOTA GORONTALO, mimoza.tv – Pemerintah Kota Gorontalo tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang difokuskan pada penertiban kelompok LGBT. Saat ini, regulasi tersebut masih berada dalam tahap pembahasan di lingkungan pemerintah daerah.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa ranperda tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum bagi aparat dalam melakukan tindakan di lapangan. Ia juga menyebut aturan itu akan disertai sanksi bagi pihak yang dianggap melanggar ketentuan.

Menurut Adhan, langkah tersebut diambil karena pemerintah daerah menilai perilaku LGBT tidak sejalan dengan norma agama dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat. Karena itu, Pemkot Gorontalo menilai diperlukan payung hukum yang jelas agar upaya penertiban dapat dilakukan secara tegas dan terarah.

Baca juga

Kuasa Hukum Soroti Putusan Inkrah yang Belum Dieksekusi, Kasus PHK Koperasi Mekar Jaya Masuk Tahap Penyidikan

Dominasi Dolar AS Mulai Digoyang, NZD dan Yen Jepang Unjuk Gigi

“Ranperda ini masih dalam tahap pembahasan dan penggodokan. Nantinya akan menjadi dasar hukum dalam penertiban dan akan disertai sanksi,” ujar Adhan kepada awak media, Kamis petang, 7 Mei 2026.

Selain alasan norma dan moralitas, Adhan juga menyinggung kekhawatiran terkait penyebaran HIV yang menurutnya menjadi salah satu pertimbangan lahirnya kebijakan tersebut. Pemerintah kota, kata dia, ingin melakukan langkah pencegahan melalui penguatan regulasi dan pengawasan di tengah masyarakat.

Ia turut mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan sosial guna mencegah pengaruh lingkungan yang dianggap negatif.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, Adhan mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penyisiran di sejumlah rumah kos hingga lokasi hiburan yang dinilai berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok LGBT.

Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban secara sistematis demi menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat di Kota Serambi Madinah.

Penulis : mmz 03

Berita Terkait

Kuasa Hukum Soroti Putusan Inkrah yang Belum Dieksekusi, Kasus PHK Koperasi Mekar Jaya Masuk Tahap Penyidikan

Mei 7, 2026

Dominasi Dolar AS Mulai Digoyang, NZD dan Yen Jepang Unjuk Gigi

Mei 7, 2026

Eco Enzyme Jadi Alternatif Tekan Bau Dapur SPPG, Ketua FKKS Bone Bolango Dorong Uji Lapangan Berbasis Kesehatan Lingkungan

Mei 6, 2026

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Cegah Penyakit Menular, Lapas Gorontalo Skrining Ratusan Warga Binaan

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka Kasus KONI, “THR” atau “Jumat Keramat”?

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version