Minggu, Juli 19, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

PG Tolangohula Diberi Sanksi Peringatan, DPRD Apresiasi Ketegasan Pemprov Gorontalo

by Redaksi
November 12, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pemerintah Provinsi Gorontalo akhirnya menjatuhkan sanksi administratif berupa peringatan pertama kepada PT Pabrik Gula Gorontalo (PG Tolangohula). Langkah ini diambil setelah perusahaan tersebut dinilai melanggar sejumlah kewajiban dalam izin usaha perkebunan (IUP) yang dimilikinya sejak 2015.

Surat peringatan bernomor 03/DPMPTSP/SP/XI/2025 itu ditandatangani pada 5 November 2025 oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo. Isinya menegaskan sederet ketidakpatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan, mulai dari kemitraan dengan petani yang tidak berjalan, laporan usaha yang tak pernah disampaikan, hingga absennya sertifikasi benih sejak tahun 2019.

Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, yang menilai tindakan Pemprov sebagai bentuk keseriusan menegakkan aturan terhadap pelaku usaha besar.

“Ini bukan hanya surat peringatan, tapi juga teguran moral bagi perusahaan yang lupa diri. Investasi itu penting, tapi tanggung jawab sosial dan administratif jauh lebih penting,” tegas Umar Karim kepada mimoza.tv, Rabu (12/11/2025).

Umar menilai, selama ini pemerintah daerah kerap dianggap lembek terhadap pelanggaran perusahaan besar. Karena itu, langkah Pemprov Gorontalo perlu diapresiasi sekaligus diawasi agar tidak berhenti di meja birokrasi.

“Kalau sudah terbukti lalai, ya harus ditindak. Kita tidak ingin regulasi hanya jadi pajangan sementara rakyatnya jadi korban,” ujarnya.

Dalam surat peringatan itu, Pemprov memberi waktu 30 hari kalender kepada perusahaan untuk melengkapi seluruh kewajiban yang diabaikan. Jika tidak, sanksi tahap berikutnya akan diberlakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Umar Karim menegaskan, DPRD akan ikut mengawal proses tersebut agar langkah penegakan aturan tidak berhenti di tengah jalan.

“Kalau surat sudah keluar tapi tidak ada eksekusi, itu sama saja menegur bayangan. Kita ingin lihat sejauh mana komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai serius menata kembali relasi antara investasi dan kepatuhan hukum — bahwa membangun industri tak boleh berarti mengabaikan tanggung jawab. (red).

Berita Terkait

QRIS Tap Resmi Hadir di Gorontalo, BI Bidik Transaksi Kuliner Makin Cepat dan Praktis

Juli 19, 2026

Perumda Muara Tirta: Merusak Pipa, Provider Bisa Dipidana

Juli 18, 2026
Dosen Hukum Pidana Dr. Apriyanto Nusa.

Ranperda Anti-LGBT di Kota Gorontalo Makin Ketat, Penyelenggara Acara Terancam Denda hingga Rp50 Juta

Juli 18, 2026

Antisipasi Euforia Final Piala Dunia 2026, Ditlantas Polda Gorontalo Siagakan Personel

Permendiknasmen No 7 Tahun 2025, Rotasi Kepsek Berbasis Kinerja dan Aturan

BI Gandeng BKKBN Gelar BAHAGIA QRISFest 2026, Wagub Gorontalo Luncurkan Maskot QJI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version