GORONTALO, mimoza.tv — Hubungan antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa masih menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Terutama setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), ketika perbedaan pilihan politik berpotensi terbawa ke dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ketua DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Gorontalo, Syarif Mbuinga, mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu alasan pihaknya menyiapkan agenda kunjungan dan konsolidasi hingga ke tingkat desa.
Menurut Syarif, kunjungan tersebut akan diarahkan untuk memperkuat hubungan antara kepala desa, pemerintah desa, dan BPD. Ia menilai hubungan yang harmonis di antara ketiga unsur tersebut penting agar pemerintahan desa dapat berjalan efektif.
“Saya punya pengalaman hampir 7 tahun ketua DPRD, Bupati dua periode, seringkali muncul walaupun sudah ada pressure, sudah ada pembinaan, sudah ada peningkatan kapasitas, masih ada riak antara BPD dan Kepala Desa, apalagi pasca Pilkades,” ungkap Syarif saat ditemui usai pelantikan pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS se-Provinsi Gorontalo di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rabu (12/8/2026).
Syarif mengingatkan, persoalan hubungan antara BPD dan kepala desa tidak bisa dianggap sepele. Jika tidak dikelola dengan baik, konflik atau ketegangan di antara keduanya dapat menghambat jalannya pemerintahan dan pada akhirnya merugikan masyarakat.
“Pasca Pilkades, waduh itu sangat mengganggu jalannya pemerintahan yang ada di desa dan pada gilirannya akan berimplikasi buruk terhadap masyarakat desa yang membutuhkan akselerasi pembangunan dan ekonomi di desa itu sendiri,” sambungnya.
Bukan Mempertentangkan BPD dan Kepala Desa
Karena itu, Syarif menegaskan ABPEDNAS tidak dibentuk untuk memperhadapkan BPD dengan kepala desa.
Sebaliknya, organisasi tersebut akan berupaya memperkuat hubungan kerja yang harmonis, produktif, dan konstruktif antara BPD dengan pemerintah desa.
Ia menilai anggapan bahwa ABPEDNAS hanya akan memperjuangkan kepentingan BPD merupakan cara pandang yang keliru.
“Ini bukan karena dia asosiasi badan permusyawaratan desa lantas menutup sebelah mata untuk teman-teman kepala desa. Itu misinterpretasi, itu interpretasi yang keliru. Justru bagaimana kita perkuat itu,” ujarnya.
Menurut Syarif, BPD dan kepala desa memiliki fungsi berbeda, tetapi keduanya berada dalam satu ekosistem pemerintahan desa. Karena itu, hubungan kerja yang buruk di antara keduanya justru berpotensi menghambat kepentingan masyarakat.
Untuk itu, ABPEDNAS akan mendorong konsolidasi secara langsung melalui program kunjungan atau doorstop dari tingkat kabupaten/kota hingga desa.
Namun, Syarif menegaskan program tersebut tidak cukup hanya dengan pernyataan optimisme. Ia ingin setiap agenda organisasi memiliki sasaran dan target yang jelas.
“Jangan dong bilang optimis, kita running dululah, kita jalan dululah, pasti tidak sesederhana apa yang diucapkan. Saya punya pengalaman empirik. Tapi targetnya jelas,” katanya.
Dukung Program Jaga Desa
Selain memperkuat hubungan antara BPD dan kepala desa, Syarif mengatakan ABPEDNAS juga akan mengambil bagian dalam mendukung program prioritas nasional yang berkaitan dengan desa.
Salah satunya melalui kolaborasi dalam program Jaga Desa bersama Kejaksaan, termasuk sejumlah agenda prioritas lainnya yang menyentuh penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Menurut Syarif, kolaborasi tersebut penting agar keberadaan ABPEDNAS tidak berhenti pada urusan organisasi, tetapi dapat memberikan manfaat yang dirasakan langsung masyarakat.
Ia berharap penguatan kapasitas dan hubungan kelembagaan di tingkat desa dapat berujung pada percepatan pembangunan serta peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Bantah Ada Agenda Politik 2029
Syarif juga menepis anggapan bahwa aktivitasnya di ABPEDNAS berkaitan dengan kepentingan politik menghadapi Pemilu 2029.
Ia mengatakan organisasi tersebut lebih diarahkan sebagai wadah pengabdian sekaligus sarana membangun kembali komunikasi dengan masyarakat di tingkat bawah.
Syarif mengakui, setelah tidak lagi memegang jabatan publik, aksesnya untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat desa tidak lagi seluas ketika dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD maupun Bupati Pohuwato.
“Saya kalau mau jujur ya, di DPD itu hampir-hampir saya sudah mau dua tahun ini. Ini akses saya untuk ke bawah itu, sebagaimana saya waktu di DPRD Provinsi, Ketua DPRD di Pohuwato atau Bupati, akses tangan saya, kaki saya ke bawah itu agak terbatas,” tuturnya.
Karena itu, ia berharap keberadaan BPD dan ABPEDNAS dapat menjadi jembatan untuk kembali membangun komunikasi dengan masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan BPD ini, dengan ABPEDNAS ini, justru akan menyambung kembali ruh yang sempat putus untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat di tingkat bawah, bukan politik,” pungkas Syarif.
Penulis: Lukman



