Selasa, Agustus 9, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tak Punya Perda Perlindungan Pohon, Akademisi UNG: Dalam Kurun Waktu 5 Tahun Kota Gorontalo Semakin Panas

by Lukman Polimengo
Juli 26, 2022
Reading Time: 2min read
87 7
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Dosen Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Dr. Ir. Sri Sutarni Arifin, S HUT, M.SI mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Gorontalo belum punya Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan pohon.

Menurutnya, perda perlindungan pohon ini sangat penting, lantaran di beberapa kota besar yang kualitas lingkungannya sudah lebih bagus seperti Surabaya, Bandung, dan Balikpapan saja sudah ada Perda. Pentingnya Perda ini kata dia akan memberikan dampak dan pengaruhnya.

“Perda ini sudah sempat kami usulkan ke Dinas Lingkungan Hidup. Perda inilah nanti yang mengatur, termasuk teknik penggantian pohon yang akan dikorbankan pada saat ada atas nama pembangunan. Baik itu pembangunan drainase, jalan dan sebagainya. Ini juga termasuk mengatur pohon yang seperti apa yang boleh dihilangkan dan tidak boleh,” ucap Sri Sutarni saat menjadi narasumber di acara talk show Forum Demokrasi Gorontalo (FDG), Senin I25/7/2022) malam.

Baca juga

Diguyur Hujan, Sejumlah Titik di Kota Gorontalo Kembali di Rendam Air

Gelar Demo di Kesbangpol dan Kantor Wali Kota, Aksi Massa Teriak Tolak Separatisme

Belum adanya Perda perlindungan pohon ini juga lanjut Sri Sutarni, menjadi salah satu penyebab mengapa Kota Gorontalo gagal memperoleh Adipura.

“Salah satu penilaian dalam Adipura itu adalah rendahnya nilai kejauan Kota Gorontalo. Kita belum memiliki hutan kota sama sekali. Sementara ruang terbuka hijau-nya masih jauh dari kecukupan. Kota Gorontalo hanya punya area perbukitan yang saat ini menjadi resapan aii yang masuk di dokumen RT/RW,” imbuhnya.

Area itu juga kata dia masih tahap peruntukan, belum eksisting sebagai hutan kota. Bahkan kata akademisi ini, secara teori hal itu jauh untuk dikatakan sebagai hutan kota karena posisinya bukan di tengah kota, serta berperan sebagai daerah penyangga.

“Terkait perlindungan pohon ini, riset kami membandingkan tahun 2016 dan tahun 2021 itu ada peningkatan pulau panas perkotaan seluas 5,82 hektar. Jumlah luas wilayah itu dalam kurun waktu 5 tahun Kota Gorontalo semakin panas.  Dalam tren waktu 5 tahun itu sejalan dengan makin berkurangnya vegetasi,” ujar Sri Sutarni.

Lanjut dia, data terakhir di tahun 2021 itu sebelum ada penebangan pohon yang lebih masif lagi di sepanjang jalan Aryo Kartini, jalan HOS Cokroaminoto, dan tempat-tempat lain yang kemudian menjadi alasan pelaku-pelaku usaha pada saat membangun ruko dan lain sebagainya.

“Semua pohon dihilangkan. Dianggap sebagai gangguan dan mengurangi estetika. Padahal fungsi pohon ini paling besar dalam melakukan resapan. Kenapa sekarang saat ini kita semakin diserang oleh banjir dan genangan. RTH ini adalah infrastruktur kota sebenarnya yang kadang-kadang diabaikan serta tidak dihitung sebagai infrastruktur,” tutup Sri Sutarni.

Pewarta : Lukman.

Tags: Kota Gorontalopeningkatan pulau panasperda perlindungan pohon

Berita Terkait

Diguyur Hujan, Sejumlah Titik di Kota Gorontalo Kembali di Rendam Air

Diguyur Hujan, Sejumlah Titik di Kota Gorontalo Kembali di Rendam Air

Juli 18, 2022
Gelar Demo di Kesbangpol dan Kantor Wali Kota, Aksi Massa Teriak Tolak Separatisme

Gelar Demo di Kesbangpol dan Kantor Wali Kota, Aksi Massa Teriak Tolak Separatisme

Juni 24, 2022

Berbagi Kebagagiaan Bersama Puluhan Anak Yatim Piatu, Adhan Dambea Gelar Buka Puasa Bersama

April 12, 2022

Ramadan Hari Pertama, Pedagang Takjil Mulai Ramai di Gorontalo, Kue Lopes Jadi Favorit

April 3, 2022

Di Guyur Hujan Lebat, Beberapa Kawasan di Kota Gorontalo di Genangi Air

Maret 23, 2022

Ada Kenaikan Indeks Pada 6 Kelompok Pengeluaran, Desember 2022 Inflasi Kota Gorontalo Capai 0,92 Persen

Januari 4, 2022
Next Post
Bahas Soal Anoa, Balai TNBNW Bersama Mitra Gelar Webinar

Bahas Soal Anoa, Balai TNBNW Bersama Mitra Gelar Webinar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

WTP Itu Meminimalisir Pencuri Masuk Ke Dalam Rumah, Apriyanto : Kalau Pencurinya di Dalam Rumah?
Hukum & Kriminal

Hak Imunitas Bukan Alasan Penghapusan Pidana, Apriyanto Ke Jupri : Pernyataan Yang Menyesatkan Publik

by Lukman Polimengo
Juli 22, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv - Dosen Hukum Pidana Dr. Apriyanto Nusa mengatakan, soal pernyataan Jupri tentang hak imunitas bukan alasan penghapusan pidana,...

Read more

Kasus Bansos Bone Bolango, Deswerd Zougira: Putusan Praperadilan SP3 Hamim Pou Tidak Melampaui Kewenangan

Momentum HBA 2022, Pembangunan Rumah Susun Pegawai Kejati Gorontalo Dimulai

Kapolda Silaturahmi ke Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Heni : Semoga Sinergitas Kita Semakin Kuat

Demo di DPRD Provinsi, Nelayan Gorontalo Keluhkan UU Cipta Kerja, Andon dan Aturan 12 Mil

Social Media

POPULAR POST

  • Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
  • JPU Tuntut Satu Tahun Penjara, Adhan : Saya Tetap Akan Suarakan Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Mantan Gubernur Gorontalo

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • JPU Bilang Berbelit-Belit Memberikan Keterangan, Adhan : Justru Saya Membeberkan Dugaan Kasus Korupsi Rusli Habibie

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Pekan Depan Polda Bakal Ungkap Dugaan Korupsi Hibah KONI Kabupaten Gorontalo

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Dampingi Nelayan Ke Danau Tondano, Adhan : Disini Tidak Ada Perda Yang Melarang Jaring Apung

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In