Sabtu, Desember 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tercepat, Sanksi Administrasi Unisan Dicabut

by Lukman Polimengo
September 6, 2019
Reading Time: 2 mins read
129 6
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah kurang lebih tiga bulan lamanya terkena sanksi administrasi, Kemenristek Dikti akhirnya mencabut sanksi administrasi Universitas Ichsan Gorontalo. Sanksi tersebut tertuang dalam surat Nomor:T/1503/C.C5/KB.06.02/2019 yang ditandatangani Plt. Direktur Jenderal, Patdono Suwignjo.

Kepada awak media, Prof, Dr. Jasruddin selaku Kepala LLDIKTI Wilayah Sulawesi mengungkapkan, pencabutan sanksi administrasi kepada Unisan Gorontalo ini , merupakan pencabutan sangsi yang tercepat dari pencabutan sanksi yang ditentukan, yakni enam bulan lamanya.

“Ini tak lepas dari upaya kerja keras Rektor Unisan Gorontalo bersama jajarannya  dalam menuntaskan permasalahan. Pencabutan sanksi ini juga merupakan yang tercepat dari waktu yang telah ditentukan yakni enam bulan/satu semester,” ungkap Jasruddin.

Baca juga

Rektor UMGO Laporkan Ujaran ‘Seekor Kadim’, Ka Kuhu Kini Dikepung Dua Kasus

Evolusi 97 Tahun PNI, PDI, hingga PDI Perjuangan di Gorontalo

Lanjut dia, kinerja Unisan untuk memenuhi tuntutan Kemenristek RI patut diapresiasi. Ini dibuktikan sebagai perguruan tinggi pertama yang pencabutan sanksi tercepat di LLDIKTI wilayah IX.

“Mengapa ini menjadi yang paling cepat?, karena diakui oleh Kementerian maupun LLDIKTI, bahwa ini terjadi karena tanpa sepengetahuan pimpinan. Dan masalah ini murni dilakukan oleh oknum,” jelas Jasruddin.

Dirinya menilai Rektor Unisan Gorontalo sangat akomodatif dan juga didukung sepenuhnya oleh seluruh civitas akademika.

“Yang paling kami hargai juga, ketika permasalahan ini terbongkar, benar-benar akomodatif dan berusaha menyampaikan semua persoalan yang ada, dan tidak ada yang disembunyikan,” tandas Jasruddin.

Terpisah, DR. Abdul Gaffar Latjokke, M.Si selaku Rektor Unihsan mengungkapkan, dampak dari kasus plagiasi ini memang luar biasa. Karena tidak disangka, hanya dengan satu kasus ini berdampak pada beberapa ketentuan yang tidak bisa terpenuhi.

“Dampaknya antara lain, mahasiswa tidak bisa S2 penerima beasiswa, dosen penerima penelitian tidak bisa dicairkan, dan kita tidak boleh sertifikasi dosen. Besar hikmahnya ini. Karena sesuatu yang saya tidak ketahui akhirnya terbongkar ke permukaan. Saya dalam menghadapi perkara ini betul-betul serius. Jadi segala sesuatu kita buka semuanya ke LLDIKTI,” ungkap Abdul Gaffar.

Orang nomor satu di Unisan Gorontalo ini juga menambahkan, dengan di cabutnya sangsi tersebut, maka proses penerimaan mahasiswa baru telah dibuka kembali. Kata dia, untuk calon mahasiswa baru di Unisan, diberikan waktu hingga pertengahan September untuk melakukan pendaftaran.

“Setiap dosen yang mengampuh mata kuliah itu melakukan pertemuan diluar jam mata kuliah. Karena sesuai dengan yang diharapkan aturan 16 kali pertemuan agar sebelum natal sudah bisa melakukan UAS,” pungkasnya.(luk)

Tags: GorontaloUNISAN

Berita Terkait

Rektor UMGO Laporkan Ujaran ‘Seekor Kadim’, Ka Kuhu Kini Dikepung Dua Kasus

Desember 4, 2025

Evolusi 97 Tahun PNI, PDI, hingga PDI Perjuangan di Gorontalo

Desember 3, 2025
Oplus_131072

Gladi Pembukaan Berlangsung, Pencak Silat Wali Kota Gorontalo Cup Siap Dibuka Malam Ini

November 24, 2025

Hilang Kepercayaan, Investor Angkat Kaki dari Gorontalo, Rommy: Kesempatan Emas yang Terbuang

Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Pencurian Peralatan Pabrik Tapioka di Pulubala, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar

LANGIT MAHAL GORONTALO; HARGA TIKET MENCEKIK, PEMERINTAH MEMBISU & SEBUAH PERTANYAAN UNTUK PRESIDEN PRABOWO

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version