Jumat, Mei 29, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tim PHO dan Eks Kadispar Kota Gorontalo Bersaksi di Sidang Kasus Benteng Otanaha, Aroman CS: Ada Keganjilan

by Lukman
Desember 19, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tim pengacara dari Matris Lukum selaku terdakwa kasus proyek pengembangan Kawasan Cagar Budaya Benteng Otanaha, saat bertanya kepada para saksi, dalam sidang lanjutan di PN Tipikor dan Hubungan Industrial, Gorontalo, Kamis (19/12/2024). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Tim pengacara dari Matris Lukum selaku terdakwa kasus proyek pengembangan Kawasan Cagar Budaya Benteng Otanaha, saat bertanya kepada para saksi, dalam sidang lanjutan di PN Tipikor dan Hubungan Industrial, Gorontalo, Kamis (19/12/2024). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang dugaan korupsi proyek pengembangan Kawasan Cagar Budaya Benteng Otanaha, kembali dilanjutkan di PN Tipikor dan Hubungan Industrial, Gorontalo, Kamis (19/12/2024). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi masing-masing dari dua orang dari Tim Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PHO), dan eks Kadis Priwisata Kota Gorontalo, Irwan Hamzah.

Diwawancarai awak media usai persidangan, Aroman Bobihoe, selaku anggota tim pengacara dari Matris Mahmud Lukum yang menjadi terdakwa dalam kasus itu mengatakan, pihaknya merasa ada keganjilan dengan keterangan dari para saksi yang dihadirkan dalam persidangan itu.

“Menurut kami, di tim PHO itu ada keganjilan. Dalam keterangan di hadapan majelis, mereka tidak mengetahui sama sekali tentang hasil pemeriksaan yang mereka lakukan. Bahkan mereka itu mengetahui Berita Acara Pemeriksaan nanti saat selesai pemeriksaan. Ini kan menurut kami adalah hal yang aneh,” ujar Aroman.

Baca juga

Duit Pribadi atau APBN? Pernyataan Menkeu soal 1.098 Sapi Kurban Presiden Malah Bikin Publik Bingung

CEK FAKTA: Benarkah Presiden Pantai Gading Menunaikan Haji dengan Menolak Protokol Saudi?

Yang beritutkya adalah Pengguna Anggaran (PA) yang dalam hal ini adalah Kadis pada tahun 2018 lalu. Kata dia, ada temuan Tuntutan Ganti Rugi atau TGR sebesar Rp.45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah), yang menurut timnya adalah hal yang patut dipertanyakan. Ternyata kata dia, dalam TGR tersebut, kontraktor proyeknya sudah melakukan empat kali pembayaran.

“Kalau kontraktornya sudah melakukan pembayaran, maka logikanya hal ini sudah bukan ranah pidana lagi. Tetapi masuk di ranah administrasi, yakni TGR. Makanya klien kami selaku KPA dalam proyek itu harus dibebaskan. Tidak ada alasan untuk menuntut dia secara pidana, ketika kontraktor sudah melakukan pembayaran,” cetusnya.

Setali tiga uang, Rahmat Lukum selaku tim pengacara juga mengatan, dalam keterangan para saksi yang dihadirkan pada sidang-sidang sebelumnya, tidak ada keterangan yang memberatkan atau menyudutkan klienya itu.

Hal yang penting dalam kasus ini kata dia, sudah ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyebutkan ada kelebihan bayar sebesar Rp.45.000.000,- dan itu pun sudah dibayarkan oleh kontraktor.

“Disini jelas bahwa ini ranahnya administratif. Pembayarannya sementara berproses, dan bahkan di tahun 2024 ini ada pembayarannya,” singkatnya.

Menambahkan keterangan Aroman dan Rahmat, Jupri, yang juga tim kuasa hukum mengatakan, sebenarnya karean ada proses pembayaran dan tiba-tiba ada penegak hukum yang masuk, pihaknya melihat bahwa unsur kerugian negara pasti tidak akan actual lost, itu akan potensial lost, dan hal itu menyalahi putusan MK.

“Kita berharap bahwa putusan ini akan unslagh. Kenapa demikian, karena betul bahwa unsur yang didakwakan itu akan terpenuhi, tetapi itu bukan perkara pidana, melainkan perkara administrasi,” pungkasnya.

Penulis : Lukman.

Berita Terkait

Foto ilustrasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto diolah oleh aplikasi kecerdasan buatan.

Duit Pribadi atau APBN? Pernyataan Menkeu soal 1.098 Sapi Kurban Presiden Malah Bikin Publik Bingung

Mei 28, 2026

CEK FAKTA: Benarkah Presiden Pantai Gading Menunaikan Haji dengan Menolak Protokol Saudi?

Mei 28, 2026

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia FIFA 2026

Mei 28, 2026

Honda NS150GX 2026: Skutik “Gambot” yang Mulai Main di Kelas Premium

Kerbau “Donald Trump” Viral, Batal Disembelih Saat Idul Adha

Rupiah Nyaris Tembus Rp17.800 per Dolar AS, Menkeu Sampai Bilang “Stres”: Fundamental Kuat, Tapi Pasar Berkata Lain

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version