Gorontalo, mimoza.tv – Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek lanjutan peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga di Kabupaten Gorontalo terus berkembang. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
“Kemungkinan ada tersangka baru itu selalu ada. Penyidik akan terus mengembangkan perkara ini. Saat ini kami baru menetapkan tersangka, dan nantinya pihak-pihak terkait akan kembali dipanggil untuk diperiksa. Jika ditemukan bukti baru, tentu akan ada penetapan tersangka tambahan,” ujar Abvianto kepada awak media, Selasa (11/2/2025).
Sejauh ini, Kejari Kabupaten Gorontalo telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Tiga di antaranya adalah kontraktor berinisial NT alias Nunu, YK alias Yanto, dan AO alias Andi, yang baru diumumkan sebagai tersangka pada Selasa (11/2/2025). Sebelumnya, pada Jumat (7/2/2025), Kejari telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo berinisial HK, Kepala Bagian ULP berinisial SP, serta Konsultan Pengawas berinisial ST.
Dari enam tersangka yang telah ditetapkan, dua di antaranya, NT dan JK, langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Sementara itu, AO belum ditahan dengan alasan kesehatan, namun tetap berstatus tersangka.
Abvianto menegaskan bahwa langkah yang diambil Kejari murni merupakan bagian dari penegakan hukum. “Kami tidak memiliki motivasi lain selain menjalankan tugas dan kewenangan kami dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Selain mengusut kasus korupsi proyek jalan ini, Kejari Kabupaten Gorontalo juga tengah menyelidiki beberapa proyek lain yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dugaan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara menjadi perhatian serius Kejari. Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai proyek-proyek yang tengah diusut, Abvianto enggan mengungkapkannya.
“Untuk saat ini, masih dalam tahap penyelidikan. Jika ada perkembangan lebih lanjut, akan kami sampaikan,” pungkasnya.
Penulis: Lukman