Selasa, Juli 28, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga, Kejari Isyaratkan Tersangka Baru

by Lukman
Februari 12, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, S.H, M.H. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, S.H, M.H. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek lanjutan peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga di Kabupaten Gorontalo terus berkembang. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

“Kemungkinan ada tersangka baru itu selalu ada. Penyidik akan terus mengembangkan perkara ini. Saat ini kami baru menetapkan tersangka, dan nantinya pihak-pihak terkait akan kembali dipanggil untuk diperiksa. Jika ditemukan bukti baru, tentu akan ada penetapan tersangka tambahan,” ujar Abvianto kepada awak media, Selasa (11/2/2025).

Sejauh ini, Kejari Kabupaten Gorontalo telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Tiga di antaranya adalah kontraktor berinisial NT alias Nunu, YK alias Yanto, dan AO alias Andi, yang baru diumumkan sebagai tersangka pada Selasa (11/2/2025). Sebelumnya, pada Jumat (7/2/2025), Kejari telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo berinisial HK, Kepala Bagian ULP berinisial SP, serta Konsultan Pengawas berinisial ST.

Dari enam tersangka yang telah ditetapkan, dua di antaranya, NT dan JK, langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Sementara itu, AO belum ditahan dengan alasan kesehatan, namun tetap berstatus tersangka.

Abvianto menegaskan bahwa langkah yang diambil Kejari murni merupakan bagian dari penegakan hukum. “Kami tidak memiliki motivasi lain selain menjalankan tugas dan kewenangan kami dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Selain mengusut kasus korupsi proyek jalan ini, Kejari Kabupaten Gorontalo juga tengah menyelidiki beberapa proyek lain yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dugaan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara menjadi perhatian serius Kejari. Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai proyek-proyek yang tengah diusut, Abvianto enggan mengungkapkannya.

“Untuk saat ini, masih dalam tahap penyelidikan. Jika ada perkembangan lebih lanjut, akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Penulis: Lukman

Tags: dugaan korupsikejari kabupaten gorontaloProyek jalan

Berita Terkait

Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Pinogu, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,3 Miliar

Juli 20, 2026
Foto ilustrasi dua tersangka dalam kasus proyek rehabilitasi kolam renang Lombongo.

Dugaan Korupsi Rehabilitasi Kolam Renang Lombongo, SU dan HS Dapat “THR” Dari Kejaksaan

Juli 1, 2026
Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan berkala Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Gorontalo, Senin (29/6/2026). Foto: Lukman/mimoza.tv

24 Saksi Sudah Diperiksa, Sidang Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan Nani Wartabone Masih Berlanjut

Juni 29, 2026

Mahfud Bongkar Dugaan Korupsi MBG: “Yang Terungkap Baru Permukaan”, Eks Wakil Kepala BGN Siap Buka Nama-Nama Besar

Tak Ada Pilih Kasih, Kajati Gorontalo Minta Koruptor “Disikat” Tanpa Pandang Jabatan

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version