Jumat, April 17, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Peredaran Narkoba Di Negeri Serambi Madina Memprihatinkan

by Lukman
Maret 28, 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Peredaran dan penggunaan narkotika di Provinsi Gorontalo semakin memprihatinkan. Hampir setiap bukan bahkan minggu, terdengar kabar penangkapan pengguna, pengedar narkoba oleh aparat kepolisian. Hal ini tentu menimbulkan keresaha masyarakat. Apalagi masyarakat Gorontalo sendiri menjunjung tinggi falsafah “Adat bersedikan Syara’, dan Syara’ bersendi Al Quran.

Contohnya di Kabupaten Bonebolango, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango mendapatkan, banyak penyalahgunaan bahan adiktif jenis inhalan, seperti lem dan obat-obatan bebas. Tak hanya di kalangan remaja dan orang dewasa, usia anak sekolah dasar juga rentan akan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, termasuk inhalan.

Penyalahgunaan inhalan (terutama dikalangan usia belia) ini, ternyata tidak kalah bahayanya dibandingkan dengan penyalahgunaan narkotika seperti mariyuana, kokain, ganja, dan psikotropika yang selama ini jadi perhatian banyak orang.

Baca juga

Zakat ASN: Dari Kewajiban Ibadah ke Instrumen Tekanan Birokrasi

Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan HP Ilegal

Bisa disimpulkan, Gorontalo masuk  Zona Merah dalam peredaran barang haram tersebut. Sejak bulan Januari 2019 hingga saat ini, aparat kepolisian berhasil menangkap, baik pengguna maupun pengedar.

Hal yang mencemaskan, pengguna narkoba di Provinsi Gorontalo meluas di semua kalangan. Mulai dari kalangan bawah hingga orang elit, kalangan pekerja, pelajar, mahasiswa, politisi, hingga kalangan pejabat.

Di level nasional, peredaran dan penyalahgunaan narkotika juga memprihatinkan. Berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional yang bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia tahun 2017 terungkap, angka proyeksi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 1,77 persen atau 3.367.154 orang yang pernah pakai narkoba dalam setahun terakhir (current users) pada kelompok usia 10 hingga 59 tahun.

Data hasil penelitian itu juga menyebutkan, pengguna barang laknak di daerah ini jumlahnya sudah mencapai 10.244 orang.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo Brigjen Pol Oneng Subroto mengatakan, pada 2012 lalu, Provinsi Gorontalo masuk peringkat lima nasional dengan jumlah penyalahguna narkoba yang mencapai 13.600 orang.

Kata dia, jumlah prevalensi penyalahgunaan narkotika yang begitu besar ini, tentu berdampak pada angka kematian. Sekitar 30 orang setiap harinya meninggal dunia, karena menyalahgunakan narkotika.

“Tahun ini sebetulnya justru sudah turun karena Gorontalo sudah pada level peringkat 27 nasional,” jelas Oneng.

Dirinya berharap, masyarakat harus berani menolak barang laknat tersebut dalam arti, apabila dilingkungan tempat tinggalnya itu ada yang menggunakan narkoba dan ada yang jual beli narkoba, kalau tidak berani menangkap sendiri, maka segera dilaporkan kepada aparat kepolisian atau BNN.(luk)

Berita Terkait

Zakat ASN: Dari Kewajiban Ibadah ke Instrumen Tekanan Birokrasi

April 17, 2026

Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan HP Ilegal

April 17, 2026

Warga Keluhkan Proyek Lanjutan Normalisasi Sungai, BWSS II Beri Penjelasan

April 17, 2026

Viral, Siswi SMP di Telaga Biru Diduga Jadi Korban Bullying, Dipicu Salah Paham

JMS Sentuh Pelajar Bone Bolango, Kajati Riyono Ingatkan Risiko Hukum Kenakalan Remaja

Kejati Mulai Bongkar Barjas 2023 di Gorut, Kadis Diknas Ikut Diperiksa

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version