Gorontalo, mimoza.tv – Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo menumpahkan kegeraman terhadap berbagai persoalan yang menyelimuti aktivitas perusahaan kelapa sawit di daerah ini. Mereka mendesak Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo agar tidak main aman dan segera membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Menurut AMMPD, apa yang selama ini disebut sebagai investasi sawit, sejatinya adalah bentuk penjajahan terselubung terhadap masyarakat, khususnya para petani plasma. Fakta-fakta di lapangan menunjukkan betapa kuat dugaan praktik manipulatif yang merugikan rakyat.
“Ini bukan investasi, ini penjajahan yang dibungkus rapi. Kita, rakyat Gorontalo, terutama para petani, sudah dijajah secara sistematis selama puluhan tahun,” tegas Arief Rahim, anggota AMMPD, kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).
Arief mengungkapkan, banyak petani tidak pernah memahami isi perjanjian saat lahan mereka diambil alih oleh perusahaan. Bahkan sebagian besar tidak mengetahui bahwa tanah mereka telah berubah status menjadi HGU (Hak Guna Usaha). Kondisi ini, menurutnya, merupakan bentuk penipuan yang terstruktur dan masif.Ia juga membeberkan berbagai pelanggaran lain yang ditemukan, seperti penyalahgunaan izin HGU untuk komoditas selain sawit, absennya kebun plasma di sejumlah perusahaan, hingga status lahan plasma yang tidak memiliki legalitas sesuai undang-undang.
Lebih parah lagi, terdapat perusahaan yang belum mengantongi izin operasional maupun dokumen AMDAL, namun tetap bebas beroperasi. Bahkan, sejumlah izin HGU yang sudah terbit lebih dari enam tahun dibiarkan terbengkalai, tanpa ada aktivitas usaha.
“Pansus harus bertindak tegas. Jangan cuma sibuk rapat dan mengeluarkan rekomendasi. Libatkan aparat penegak hukum untuk memproses pelanggaran-pelanggaran ini secara serius,” ujar Arief.
Ia menambahkan, AMMPD siap menghadirkan para petani sebagai pelapor untuk kasus-kasus yang masuk dalam kategori delik umum, seperti penipuan. Namun bukan hanya perusahaan yang harus bertanggung jawab. Pejabat-pejabat pemerintah yang menyebabkan atau membiarkan masalah ini terus terjadi juga harus diseret ke meja hijau.
“Seret semua yang terlibat. Termasuk pejabat yang bermain mata atau pura-pura tidak tahu. Penjarakan kalau perlu. Rakyat sudah terlalu lama dijadikan tumbal atas nama investasi,” pungkas Arief dengan nada tinggi.
Penulis: Lukman.