Rabu, Juli 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Terkait Kasus Proyek Tujuh Ruas Jalan, Kejati Penjarakan Rolliy Parman

by Lukman Polimengo
September 19, 2019
Reading Time: 2 mins read
92 2
A A
0
Terkait kasus proyek tujuh ruas jalan di Kota Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo melakukan penahanan terhadap Rolliy Parman.

Terkait kasus proyek tujuh ruas jalan di Kota Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo melakukan penahanan terhadap Rolliy Parman.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Terkait kasus proyek tujuh ruas jalan di Kota Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo melakukan penahanan terhadap Rolliy Parman. Rolliy di hotelprodeokan Kejati seteleh melalui deretan penyidikan dan penetapan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut.

Diwawancarai awak media, Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Yudha Siahaan SH membenarkan penahanan tersebut. Dirinya menjelaskan, Rolliy yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh tim Tipikor Kejati Gorontalo. Khususnya terkait satu paket proyek Jalan Beringin II dengan nilai mencapai Rp2,5 miliar pada 2015.

“Adapun Rolliy ini merupakan pegawai staf direktur PT Fathir Karya Tama. Perusahaan ini merupakan pihak ketiga dalam pekerjaan pemeliharaan Jalan Beringin II, Kota Gorontalo. Dan sebelum kita lakukan penahannan, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di ruang tindak pidana khusus Kejati Gorontalo,” jelas Yudha.

Baca juga

Polda Bongkar Peran Baru di Kasus Jalan Nani Wartabone, Konsultan Pengawas Diincar

Sampah di Kota Gorontalo, Tanggung Jawab Siapa?

Dirinya juga mengatakan, usai diperiksa, tersangka langsung digiring ke mobil tahanan Kejati Gorontalo menuju Lapas Kelas IIA Gorontalo, sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.

“Adapun penahanan terhadap tersangka ini merupakan bagian dari upaya untuk menuntaskan kasus tersebut. Dan ini juga menjadi salah satu fokus kerja kita. Perlu kami jelaskan juga, tersangka ini dinilai terlibat langsung dalam korupsi dalam proyek pemeliharaan Jalan Beringin II,Kota Gorontalo, dimana jumlah kerugian negara diperkirakan mencapai 315 juta,” jelas Yudha.

Dirinya menambahkan, tersangka Rolliy dikenakan dengan pasal primer, pasal 2 Ayat 1, junco Pasal 18, subsider Pasal 3, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, junco Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang tipikor.

Disinggung apakah akan ada penahanan lain lagi, Yudha menjawab, pihaknya maslih akan terus mendalami kasus tersebut.

“Nanti kita lihat di fakta persidangan nanti,” pungkas Yudha.(luk)

Tags: KORUPSIKota GorontaloTujuh ruas jalan

Berita Terkait

Proyek pengerjaan saluran air yang ada di Jalan Panjaitan, Kota Gorontalo. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Polda Bongkar Peran Baru di Kasus Jalan Nani Wartabone, Konsultan Pengawas Diincar

Juni 12, 2025

Sampah di Kota Gorontalo, Tanggung Jawab Siapa?

Mei 21, 2025

Anggaran Desa Dikorupsi, Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Diborgol Kejaksaan

Mei 18, 2025

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Gorontalo Ditangkap Polisi

Wali Kota Gorontalo Imbau Warga Tak Libatkan Waria dalam Acara Hajatan

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version